Disekap di Batam, WN Malaysia korban penculikan tak alami kekerasan
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menemukan Warga negara (WN) Malaysia, Ling Ling yang diculik di Johor pada Selasa (21/2) silam. Selain menemukan korban, polisi juga menangkap lima pelaku penyekapan.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pelaku yang ditangkap di antaranya, P, S, A, D, dan H. Menurut Boy, kelimanya merupakan WNI yang disuruh oleh otak pelaku penculikan WN Malaysia yakni, Wak Lan.
"Sekarang Wak Lan ini masih buron. Polri bersama Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) masih memburu otak penculikan," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Boy menjelaskan penangkapan berawal saat lima hari sebelumnya pihak PDRM telah menginformasikan ke Polri bila salah satu warganya disekap di Indonesia. Mendapat informasi itu, polisi lantas bergerak dan mencari informasi terakhir keberadaan korban.
"Kemudian 19 Maret, kami berhasil mengindentifikasi korban di daerah terpencil di Tamiyang, Batam. Di situ ternyata dijadikan tempat penyekapan korban penculikan," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten ini menerangkan dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku menyebrangkan Ling-Ling melalui jalur laut Johor-Batam. Jarak tempuh dari lokasi penculikan, Tamiyang ke Kota Batam hanya memakan waktu kurang lebih satu jam.
"Saat ditemukan Ling Ling dalam kondisi sehat. Tidak ditemukan kekerasan fisik. Sekarang sudah diserahkan kepada keluarga, dalam hal ini lewat PDRM," pungkas Boy.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPerempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaTubuh bocah malang itu ditemukan di pantai di kawasan Cilegon. Motif pembunuhan belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca Selengkapnya