Polisi Terbitkan Lagi Dua DPO Terduga Teroris Jaringan Jakarta
Merdeka.com - Polri menerbitkan kembali status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua terduga teroris yang terkait dengan kelompok di Jakarta.
"Iya benar," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Menurut Ahmad, identitas keduanya berinisial SB dan SN. Dengan tambahan dua orang maka total sudah delapan terduga teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Belum ada (tambahan yang tertangkap)," kata Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri merilis sejumlah nama yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris terkait dengan kelompok Jakarta. Total ada enam orang yang menjadi buron.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari total enam terduga teroris yang masuk DPO, dua di antaranya telah ditangkap, yakni NF dan W.
"Hasil pemeriksaan tim penyidik Densus 88 telah menambahkan 3 DPO lagi yang sebelumnya ada 3 DPO sehingga berjumlah 6 DPO," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (9/4).
Dia membeberkan identitas enam terduga teroris yang masuk DPO, yakni NF, ARH, YI, W, S, dan SA. NF ditangkap Unit Reskrim Polsek Setiabudi di kediamannya pada Kamis 8 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari orangtua NF terkait keberadaan anaknya.
Sehingga, penyidik Polsek Setiabudi langsung menyambangi kediaman NF dan membawanya. Saat ini NF telah diserahkan ke Densus 88 Antiteror Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu terduga teroris lain berinisial W diamankan di sebuah rumah di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, dua orang terduga teroris yang diamankan itu yakni dari Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDensus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaDua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaDalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan turun tangan mengonfirmasi Polda Jawa Barat terkait alasan menghapus dua buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca Selengkapnya