Polisi Terbitkan SPDP Prabowo Subianto Terkait Kasus Makar
Merdeka.com - Calon Presiden Nomor 02 Prabowo Subianto disidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Makar. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Prabowo pun beredar di kalangan wartawan sejak subuh tadi. SPDP itu tertanggal 17 Mei 2019.
"Betul Pak Prabowo sudah menerima surat itu. Semalam dikirim jam 01.30 WIB," kata Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Selasa (21/5).
Andre mengatakan SPDP kepada Prabowo merupakan tembusan dari pengembangan kasus Eggi Sudjana. Dia menduga Prabowo dilaporkan berbarengan dengan Eggi Sudjana.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Siapa yang ungkapkan target PDB Prabowo? Orang terdekat Prabowo Subianto sekaligus Editor Buku Strategi Transformasi Bangsa, Dirgayuza Setiawan, mengungkapkan pemerintahan baru Prabowo Subianto menargetkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia naik menjadi USD35.500 per kapita dalam lima tahun ke depan.
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
"Beliau jadi saksi pun belum. Lagipula beliau sebagai Paslon dilindungi undang-undang sehingga tidak bisa dipidana terhadap ucapannya," katanya.
Andre juga memastikan tidak ada ucapan Prabowo yang berujung makar. "Saat ini kami masih mengkaji. Yang pasti Pak Prabowo dilindungi undang-undang tidak bisa dipidana," katanya.
Mengenai status hukum, kata Andre, Prabowo tidak dicantumkan status apapun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi terkait sinyal dukungan Effendi kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaJokowi, Gibran, dan Anwar Usman dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolitikus Effendi Simbolon menerima pemberian peringatan dari PDIP.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaSugeng Teguh Santoso juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Bogor
Baca Selengkapnya