Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tersangka Pelecehan Anak di Parigi Moutong Jalani Proses Etik

Polisi Tersangka Pelecehan Anak di Parigi Moutong Jalani Proses Etik Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Anggota polisi berinisial Inspektur Dua MKS menjalani proses kode etik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah inisial RI (16). Meski demikian, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum bisa memastikan sanksi apa yang akan didapatkan Ipda MKS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Joko Wienarto menjelaskan, sejak Ipda MKS ditetapkan sebagai tersangka, secara bersamaan proses kode etiknya juga berjalan. Ia menegaskan proses pidana dan kode etik terhadap Ipda MKS sedang berjalan.

"Jadi untuk proses kode etik itukan bersamaan dengan pidananya. Sama-sama jalan, etiknya jalan, pidananya juga jalan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/6).

Meski demikian, untuk sidang etik terhadap Ipda MKS akan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Palu. Joko menyebut nantinya putusan hakim akan menjadi rujukan untuk menentukan sanksi kepada Ipda MKS.

"Amar putusan pengadilan nanti akan menjadi salah satu persyaratan sidang kode etiknya. Tapi untuk prosesnya berjalan bersamaan dengan pidananya," tuturnya.

Sanksi?

Joko enggan berspekulasi terkait ancaman sanksi terhadap Ipda MKS. Apalagi, proses hukum pidana terhadap Ipda MKS masih berproses.

"Terkait sanksi, tergantung keputusan dari hakim. Kami mengenakan pasal kepada para tersangka yakni yang paling berat yaitu ancaman hukuman 5-15 tahun penjara," tegasnya.

"Kan sekarang masih berproses, kami tidak bisa berandai-andai. Ikuti saja prosesnya, karena yang bersangkutan masih menghadapi pemeriksaan pidana," tegasnya.

Joko menambahkan saat ini satu tersangka inisial AW masih berstatus buronan. Sebelumnya, dua orang tersangka yakni AK dan AS.

"Yang masih statusnya buron ini inisial AW, sementara dua orang sebelumnya ditangkap adalah AS dan AK," ucapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Pelajar Terlapor Bully di SMA Binus Serpong Libatkan Anak Vincent Diperiksa Polisi
Pelajar Terlapor Bully di SMA Binus Serpong Libatkan Anak Vincent Diperiksa Polisi

Para terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD
Kisah Pilu Pelajar SMP jadi Korban Pelecehan Seksual Polisi di Surabaya Sejak Kelas 5 SD

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.

Baca Selengkapnya
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak

HA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL
Jenderal Bintang Dua Mantan Direktur KPK Singgung Upaya Paksa saat Ditanya Dugaan Pemerasan SYL

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya