Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetap Selidiki Kasus Vina Garut Meski Ada Surat Rekomendasi Komnas Perempuan

Polisi Tetap Selidiki Kasus Vina Garut Meski Ada Surat Rekomendasi Komnas Perempuan Perempuan pemeran video Vina Garut. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng memastikan tetap akan melanjutkan penyidikan tersangka V (19) dalam kasus video 'Vina Garut', meski ada surat rekomendasi dari Komnas Perempuan.

"Kita akan tetap melanjutkan perkara dengan tersangka V, perkaranya masih jalan karena status tersangka tidak bisa dicabut. Saat ini penyidik tengah menunggu tanggapan dari Kejari Garut terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan," kata Maradona, Jumat (20/9).

Maradona menjelaskan bahwa surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3) bisa dilakukan jika tidak cukupnya bukti. Untuk V, disebutnya sudah terpenuhi semua bukti.

Orang lain juga bertanya?

Dalam kasus video Vina Garut, dikatakan Maradona penyidik mengeluarkan SP3 kepada tersangka A alias Raya karena meninggal dunia. "Dalam undang-undang, penghentian penyidikan dilakukan jika tidak ada tindak pidana. Dalam kasus V, penyidik menemukan unsur pidana sehingga menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas Perempuan memberikan surat rekomendasi kepada Polres Garut agar menghentikan proses penyidikan kepada tersangka V. Dalam surat itu disebutkan bahwa V merupakan korban.

Pengacara V, Budi Rahadian menyebut bahwa jika mengacu pada rekomendasi tersebut, maka kasus yang menjerat kliennya tidak layak untuk dilanjutkan. "Hasil penelusuran Komnas Perempuan menunjukkan jika klien saya hanya sebagai korban," ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam surat bernomor 028/KNAKTP/Pemantauan/Surat Rekomendasi/IX/2019 bertanggal 11 September 2019 itu berisi rekomendasi penanganan perempuan berhadapan dengan hukum. Dijelaskan dalam surat tersebut, Komnas Perempuan menyebut jika V merupakan korban. Meski berperan dalam video tersebut.

Atas dasar hal tersebut, Budi menyebut bahwa Komnas Perempuan merekomendasikan untuk menghentikan penyidikan kasus dengan nomor LP/A/52/VIII/2019/JBR/RES GRT, karena tidak terpenuhinya unsur dengan sengaja atau atas persetujuan.

"Klien saya ada di bawah ancaman jika dia tidak mau melakukan adegan dengan tiga pria oleh suaminya saat itu (A alias Raya). Oleh karena itu, maka adanya unsur tersebut menjadikan klien saya tidak bisa dipidanakan," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Kapolri Tutup Kasus Vina Cirebon? Simak Faktanya
Benarkah Kapolri Tutup Kasus Vina Cirebon? Simak Faktanya

Merdeka.com menemukan fakta bahwa kasus Vina Cirebon masih diusut oleh kepolisian hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Jenderal Turun Gunung, Kasus Vina, Akan Periksa Penyidik Polda | Jokowi Ingatkan TNI Polri
TOP NEWS: Jenderal Turun Gunung, Kasus Vina, Akan Periksa Penyidik Polda | Jokowi Ingatkan TNI Polri

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan kepolisian masih melakukan evaluasi di kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Listyo telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang

Vina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP

Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Supriansa mengusulkan agar Komnas HAM lebih mendalami kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina

Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Propam Irwasum Turun Tangan Kasus Vina, Kabareskrim Buka Peluang Periksa Penyidik Polda
VIDEO: Propam Irwasum Turun Tangan Kasus Vina, Kabareskrim Buka Peluang Periksa Penyidik Polda

Komjen Wahyu Widada tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara

Baca Selengkapnya