Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Rombongan Moge Keroyok 2 TNI

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Rombongan Moge Keroyok 2 TNI Anggota TNI Dikeroyok Rombongan Moge di Bukit Tinggi. ©2020 Instagram infokomando

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10). Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33).

Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV. "Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake, Senin (11/2).

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI. Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video cctv toko yang ada di lokasi kejadian. Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video CCTV.

Selain itu 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Bandung Chapter juga diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kita periksa kecocokan administrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Satake.

Sebelumnya Polres Bukittinggi menetapkan dua orang dari rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam. .

"Setelah kami terima laporan korban, langsung dilakukan proses hukum, kemudian ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.

Kedua pengendara yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah MS, dan B dijerat pasal 170 KUHPidana Juncto (Jo) pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Ia mengatakan atas perbuatannya itu para tersangka terancam pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penahanan badan terhadap kedua tersangka di sel tahanan Mapolresta Bukittinggi sejak pukul 04.00 WIB. Ia mengungkapkan dalam memproses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.

"Dari pemeriksaan itu akhirnya mengarah kepada kedua tersangka," katanya.

Buka Kemungkinan Tersangka Terus Bertambah

Dody menjelaskan saat ini proses kasus itu masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya. Sementara untuk motor gede (Moge) sebanyak 13 unit saat ini diamankan di kantor polisi.

Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik itu klub, komunitas, atau kelompok lainnya, bisa sama-sama menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.

"Hormati pengguna jalan lain taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," tegasnya.

Sebelumnya, peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.

Baca Selengkapnya
Penembakan Klapanunggal Bogor, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Penembakan Klapanunggal Bogor, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Pelaku Pembegal Pensiunan TNI
Akhir Pelarian Pelaku Pembegal Pensiunan TNI

Ade Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP

Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste

Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya