Polisi tetapkan 1 tersangka kasus pengadangan Djarot di Kembangan
Merdeka.com - Penyidik menetapkan NS sebagai tersangka kasus pengadangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Djarot Syaiful Hidayat saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Nantinya, penyidik bakal memanggil NS untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Iya (sudah jadi tersangka) sudah terhitung 18 November," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setyono kepada wartawan di kantornya, Senin (21/11).
"Nanti akan kita tindak lanjuti, terkait dengan terlapor akan kita lakukan tindakan-tindakan hukum. Mulai pemanggilan atau upaya lainnya, tentunya penyidik akan merumuskan itu dan juga langsung di tingkatkan menjadi tersangka," lanjutnya.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Dirinya pun memastikan bahwa penyidikan tersebut telah sesuai verifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Sementara itu, nanti kan hasil verifikasi dari Bawaslu yang kita pedomani. Karena dari situ, proses penyidikan, laporan sendiri kan dari komisioner Bawaslu," lanjutnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan juga bahwa tersangka yang telah menghalang-halangi calon gubernur dan wakil gubernur saat melakukan kampanye akan bertambah.
"Sementara masih satu orang. Kalaupun nanti ada perkembangan lainnya tetap mengacu pada verifikasi Bawaslu. Tetap menunggu demikian, dari Bawaslu. Nanti kalau sudah pemeriksaan baru akan kita umumkan. Kan baru di periksa, baru saksi-saksi. Ya satu-dua hari ini akan dilakukan langkah-langkah hukum," tandasnya.
Sebelumnya, tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi penolakan sejumlah pihak saat pasangan calon nomor urut dua di Pilgub DKI itu melakukan kampanye atau blusukan.
Anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengatakan, akan terus mengawal pelanggaran yang telah dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil mereka yang terkait dugaan penolakan.
"Bawaslu memanggil pengawas Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimpun bukti-bukti terkait dugaan penolakan atau perampasan hak untuk berkampanye oleh oknum-oknum yang mengaku masyarakat Kedoya dan Kembangan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/11).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca Selengkapnya