Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro Kondisi Mapolsek Candipuro Lampung usa dibakar sejumlah warga. Antara

Merdeka.com - Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 orang tersangka dari 14 orang yang diamankan terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro. Kasus pembakaran ini sendiri terjadi pada 18 Mei 2021 kemarin.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Arsyad mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis (20/5) kemarin.

"Sampai dengan hari ini Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku pengerusakan Polsek Candipuro," kata Pandra saat dihubungi, Jumat (21/5).

Pandra menyebut, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, J, SA, S, D, ANS, AGS, ATS, JM, SK dan DK.

"J dan SA dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHPidana, selain itu juga tersangka J dan SA ini ada perkara lain di Polres Lampung Selatan terkait pencabulan anak dibawah umur. Untuk tersangka S alias J dipersangkakan dengan Pasal 160 KUHPidana junto pasal 170 KUHPidana. Sedangkan untuk tersangka D, ANS, AGS dan ATS dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana," sebutnya.

"Tersangka JM dan SK dipersangkakan dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," sambungnya.

Dari 10 orang yang diamankan tersebut, satu orang diketahui seorang Kepala Desa setempat yang berinsial DK.

"Dan untuk tersangka DK dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto Undang undang Karantina Kesehatan," ujarnya.

Selain itu, mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tak semuanya dilakukan penahanan. Karena, ada satu orang yang memang masih di bawah umur.

"Untuk 9 orang tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Selatan dan 1 orang tersangka karena masih dibawah umur dikembalikan ke orang tuanya namun proses penyidikan tetap lanjut," jelasnya.

Empat orang lainnya yang juga sempat diamankan yakni SH, MS, RH dan RM masih berstatus sebagai saksi atas kasus pembakaran Mapolsek Candipuro.

"*Terhadap SH dan MS yang juga diamankan bersama tersangka yang diduga turut serta melakukan tindak pidana pengerusakan mapolsek Candipuro, penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup sehingga terhadap kedua orang tersebut tidak dilakukan penahanan," ucapnya.

"Terhadap dua orang lainnya yang diamankan yaitu RH dan RM yang juga turut diamankan merupakan saksi yang berada di TKP pada saat peristiwa pengerusakan Mapolsek Candipuro dan keterangannya dibutuhkan untuk menguatkan peran dari masing masing para tersangka, setelah pemeriksaan selesai, kedua orang tersebut dipersilahkan untuk kembali ke rumahnya," tambahnya.

Polisi akan meminta keterangan terhadap saksi ahli untuk mendalami lagi kasus tersebut.

"Untuk rencana tindak lanjut penyidik dalam perkara tersebut akan meminta keterangan ahli dan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menggali pihak pihak lain yang terlibat," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo

Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Usut Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan Ternak, Polisi Turunkan Puslabfor
Usut Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan Ternak, Polisi Turunkan Puslabfor

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT Priscolin dan PT Jati Perkasa Nusantara

Baca Selengkapnya
RS Polri Ungkap Luka Korban Kebakaran Ruko Bingkai Jaksel
RS Polri Ungkap Luka Korban Kebakaran Ruko Bingkai Jaksel

RS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Mobil Caleg PKB di Cianjur Dibakar di Depan Posko Pemenangan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Landa Kampung Bali Tanah Abang, 10 Rumah Ludes Terbakar
Kebakaran Landa Kampung Bali Tanah Abang, 10 Rumah Ludes Terbakar

17 Mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Hebat di Mapolda Gorontalo, Bagaimana Nasib Berkas-Berkas Penyidikan?
Kronologi Kebakaran Hebat di Mapolda Gorontalo, Bagaimana Nasib Berkas-Berkas Penyidikan?

Kebakaran diduga berawal dari dalam bagian ruang Biro Operasional Polda Gorontalo.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua
Polisi Periksa Empat Saksi Hingga CCTV Dalami Kebakaran di Kompleks DPR Papua

Penyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Ulah ODGJ Bermain Api, 10 Rumah Dinas Jakarta Barat Hangus Terbakar Sebabkan 1 Orang Tewas
Diduga Ulah ODGJ Bermain Api, 10 Rumah Dinas Jakarta Barat Hangus Terbakar Sebabkan 1 Orang Tewas

Total ada 85 unit mobil pemadaman kebakaran langsung mendatangi lokasi kejadian dengan jumlah pengerahan 85 personel.

Baca Selengkapnya
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.

Baca Selengkapnya
Ini Sumber Api Penyebab Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang Termasuk Balita
Ini Sumber Api Penyebab Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang Termasuk Balita

Yossi mengatakan, total ada 12 orang yang menjadi korban terdiri dari 5 korban luka dan 7 korban meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Hebat Ruko di Mampang Tewaskan 7 Orang, Sebelum Muncul Kobaran Api Terdengar Ledakan
Kronologi Kebakaran Hebat Ruko di Mampang Tewaskan 7 Orang, Sebelum Muncul Kobaran Api Terdengar Ledakan

Kebakaran tersebut diduga lantaran adanya ledakan kompresor dari dalam ruko.

Baca Selengkapnya