Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Unjuk Rasa di Timika Papua Berujung Ricuh

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Unjuk Rasa di Timika Papua Berujung Ricuh demo di Fakfak Papua. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan 10 tersangka terkait unjuk rasa yang berujung kericuhan di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, polisi awalnya mengamankan 34 orang. Mereka diduga hendak berbuat onar di Timika.

"Mereka merusak rumah dan hotel," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (23/8).

Asep menjelaskan, 10 orang diantaranya dinyatakan memenuhi unsur pidana. Bahkan satu diantara membawa sebilah parang.

"34 Yang ditangkap, kemudian diperiksa sepuluh ditetapkan menjadi tersangka," ujar dia.

Asep menerangkan, 9 orang dijerat pasal 170 KUHP. Satu diantaranya Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI

Baca Selengkapnya
9 Tersangka Bentrokan di Bitung Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri
9 Tersangka Bentrokan di Bitung Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri

Polisi menangkap dua lagi pelaku penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan antarkelompok pro-Israel dengan pro-Palestina.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita

Sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya