Polisi tetapkan 17 tersangka pembakaran rutan di Bengkulu
Merdeka.com - Polda Bengkulu menetapkan 17 tersangka pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Melabero Kota Bengkulu, Jumat (25/2) pekan lalu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron mengatakan, 17 tersangka itu memiliki peran berbeda dalam pembakaran rutan.
"Ada tiga kelompok dalam tindak kerusuhan dan pembakaran ini," kata Ghufron, di Bengkulu, Senin (28/3), dikutip dari Antara.
Ghufron menyebut, kelompok pertama merupakan pelaku yang diduga melakukan pembakaran Rutan Malabero, berinisial N dan M.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Nanti arahnya mereka melanggar pasal 187 KUHP, kalau mengakibatkan kematian bisa disangkakan pasal 187 ayat 2," ujar Ghufron.
Kelompok kedua, kata dia, yaitu kelompok yang melakukan perusakan kamar tahanan dan juga melakukan provokasi agar yang lain untuk ikut merusak rutan.
Empat belas tersangka kelompok kedua tersebut disangkakan melanggar pasal 170 KUHP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
"Satu orang yakni kelompok ketiga, dia provokator, yang teriak-teriak bakar, menyuruh yang lainnya melakukan perusakan, tersangka ini berinisial EK," jelas Ghufron.
Tersangka EK disangkakan melanggar pasal 160 KUHP. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam tindak pembakaran Rutan Malabero Bengkulu.
Selain menetapkan 17 tersangka, polisi juga memeriksa 30 orang saksi terkait peristiwa tersebut. "Selain saksi dari tahanan, kita juga lihat dari gambar CCTV yang ada di rutan," imbuhnya.
Rumah Tahanan Negara Malabero di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu, terbakar pada Jumat pekan lalu, sekitar pukul 21.30 WIB. Kebakaran rutan membuat puluhan anggota keluarga narapidana mendatangi lokasi, karena khawatir dengan keselamatan jiwa anggota keluarga mereka.
Personel polisi dari Polda Bengkulu membantu evakuasi ratusan tahanan dari Rutan Malabero. Ratusan narapidana dengan bertelanjang dada diamankan di salah satu bangunan di dekat Rutan, lalu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Bentiring menggunakan kendaraan. Lima orang narapidana tewas dalam tragedi itu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaRatusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembakar rumah wartawan bernama Sempurna Pasaribu itu sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaMotif dua pelajar melakukan perusakan dan pembakaran kelas masih didalami.
Baca Selengkapnya