Polisi tetapkan 17 tersangka, termasuk kapten geng motor Jepang
Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka kasus geng motor menjarah toko baju di Depok. Mereka adalah AB (18), EAF (18), AP (20), AG (16), F (17), BL (16), YV (17), MP (18), DM (18), RA (18), WL, AL, HB, M, AD (18) dan DN (18).
Pentolan geng motor Jembatan Mampang (Jepang) yaitu AD serta HB yang merupakan kapten geng Depok Bogor ditetapkan tersangka. Dari 17 tersangka, 10 adalah anak-anak di bawah umur dan tujuh orang dewasa. Terdiri dari 14 laki-laki dan tiga perempuan.
"Geng Jepang sudah kami amankan semuanya termasuk inisiator dan pemimpinnya," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Jumat (29/12).
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa aktivitas geng motor yang meresahkan? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas geng motor telah semakin mengganggu kehidupan masyarakat.
Dua tersangka yang baru diamankan adalah AD dan DN. Keduanya diamankan Jumat dinihari pukul 00.30 WIB di rumahnya masing-masing.
"Keduanya diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman kekerasan," tukasnya.
AD dan DN diketahui terlibat tiga kasus yang terjadi di Limo dan Sawangan. Keduanya bersama dengan delapan lainnya melakukan tindak pidana pada 22 Desember 2017 di tiga lokasi.
"Antara lain di Jalan Muchtar Sawangan, Jalan Limo Raya Limo dan Jalan Pendopo Raya Limo Depok," paparnya.
Keduanya masih diperiksa intensif hingga saat ini. Untuk tersangka anak, kata Kapolres, akan diterapkan sistem peradilan anak. Sehingga tersangka anak masih mendapatkan haknya.
"Kita tangani sesuai aturan. Kalau ada hak anak untuk bersekolah maka akan difasilitasi," ungkapnya.
Polisi berjanji mencari jalan untuk menekan fenomena negatif geng motor. Semisal, mengarahkan anak-anak untuk bergabung dengan komunitas yang lebih positif sehingga terhindari dari hal negatif dan menyimpang. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaDari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
Baca Selengkapnya