Polisi tetapkan 2 pemuda tersangka SOTR berujung tawuran di Monas
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam aksi tawuran yang terjadi di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (3/6). Keduanya, MA dan MF terbukti membawa senjata tajam saat Sahur On The Road (SOTR).
"Sudah kita tetapkan tersangka ya, karena ada barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada merdeka.com, di Polda Metro Jaya, Senin (4/6).
Saat ini, kata Argo, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
"Mereka kita kenakan undang-undang darurat ya," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah remaja melakukan aksi tawuran usai melakukan santap sahur, Minggu (3/6). Tak tanggung-tanggung, mereka melakukan aksinya di kawasan Monas di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, yang merupakan ring 1 ibu kota.
Dari informasi yang dihimpun, para pemuda ini merupakan dua kelompok yang berseteru. Namun, belum jelas dari mana mereka berasal.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Anggun Cahyono mengatakan, polisi mengamankan dua orang yang terlibat tawuran. Pasalnya, mereka diduga membawa senjatanya tajam saat tawuran berlangsung.
"Ada yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam," kata Anggun saat dikonfirmasi.
Kedua pelaku kini masih menjalani proses hukum untuk mendalami motif serta identitasnya.
"Sekarang dibawa ke Polres (Jakarta Pusat)," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tawuran ini viral di media sosial setelah dua kelompok tersebut tertangkap CCTV. Salah satunya diunggah akun Instagram @info_sawahbesar.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaTawuran yang melibatkan antardua kelompok kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendapati beberapa pelaku di antaranya positif narkotika melalui tes urine yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDSS (18) kini masih menjalani proses penyambungan tangan di RS Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Baca Selengkapnya