Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Cungkil Mata Anak untuk Pesugihan di Gowa
Merdeka.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus bocah yang dicungkil matanya diduga untuk tumbal pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka adalah kakek dan paman korban yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan anak tersebut.
"Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu. Sedangkan kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Senin (6/9).
Adapun identitas yang terlibat dalam dugaan praktik ilmu hitam itu yakni kedua orang tua korban HAS (43) dan TAU (47), paman korban US (44), juga kakek korban BA (70). Menurut Zulpan, mereka diduga dipengaruhi halusinasi bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
"Sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi," jelas dia.
Sementara itu, korban berinisial AP (6) masih dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa.
"Korban akan dilakukan operasi mata bagian kanan," Zulpan menandaskan.
Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang menimpa seorang bocah berinisial AP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Bocah perempuan berusia 6 tahun itu sebelumnya dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya diduga karena akan dijadikan tumbal ritual ilmu hitam dan pesugihan.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyebutkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong, karena lokasinya cukup jauh dari Polres Gowa.
"Benar, kasusnya sementara ditangani oleh Polsek Tinggi Moncong. Karena lokasinya kan, jauh untuk mempercepat penanganan kasusnya sehingga di Polsek dulu," kata Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).
Lima anggota keluarga, yakni ayah, ibu, kakek, nenek serta paman AP, yang kompak menganiaya dan hendak mencungkil mata kanan bocah malang tersebut pun kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Para pelaku sudah diamankan," ucapnya singkat.
Tambunan menuturkan bahwa pihak kepolisian mengalami kendala saat memeriksa ayah dan ibu AP. Penyidik pun memutuskan untuk memeriksakan kejiwaan kedua orangtua AP tersebut.
"Kedua orangtuanya sedang diperiksa kejiwaannya.
Sebelumnya, bocah berinisial AP terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Syech Yusuf Gowa usai dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya oleh anggota keluarganya sendiri. Belakangan diketahui bocah berusia 6 tahun itu dianiaya dan hendak dicungkil matanya karena akan dijadikan tumbal ilmu hitam dan pesugihan.
Bayu, paman korban, membenarkan ihwal kejadian tersebut. Bayu mengaku saat itu dirinya masuk ke rumah korban setelah mendengar suara tangisan korban yang cukup keras.
Setelah masuk ke rumah, Bayu memergoki orangtua AP hendak mencongkel mata anaknya sendiri, sementara kakek, nenek dan pamannya memegang tangan dan kaki AP. Bayu pun langsung menggagalkan aksi tersebut.
"Saya ini dari melayat dan duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba ada tangisan dan ketika masuk ke rumahnya, ternyata anak ini mau dicungkil matanya. Kakek, nenek dan pamannya ikut memegang," kata Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).
Bayu pun menyebutkan bahwa AP diduga dianiaya dan hendak dicungkil mata kanannya karena akan dijadikan tumbal. Pasalnya kedua orangtua, kakek, nenek dan pamannya tengah mendalami ilmu hitam yang sesat untuk pesugihan.
"Betul. Ada halusinasi gaib seperti itu. Keluarga lain mengaku kalau mereka belajar ilmu hitam," ucapnya.
Saat ini AP tengah menjalani perawatan intensif di RS Syech Yusuf Gowa. Bocah cantik itu menderita luka di mata kanannya dan luka memar di sekujur tubuhnya.
"Langsung saya bawa ke rumah sakit. Saya ditemani oleh Bhabinkamtibmas," ucap Bayu.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaAnak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaKakak-beradik KS (17) dan PA (16) sebagai pelaku pembunuhan sebagai ayah kandungnya S (55) di Duren Sawit.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca Selengkapnya"KS dan anak PA sedang dilakukan observasi Psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kombes Pol Ade
Baca Selengkapnya