Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetapkan 2 tersangka kasus pungli Rutan Sialang

Polisi tetapkan 2 tersangka kasus pungli Rutan Sialang Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan dua orang staf Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (punglis). Kedua pelaku berinisial RR dan MK. Mereka diduga menerima uang dari para napi dan tahanan secara paksa melalui rekening dan secara langsung.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, membenarkan penetapan itu. Dikatakannya, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah lebih dari sepuluh hari melakukan penyelidikan. "Kedua tersangka adalah RR dan MK. Mereka staf pengamanan," ujar Kombes Guntur didampingi Wadir Krimsus Polda Riau AKBP Edi Fariadi dalam siaran persnya, Jumat (19/5).

Kedua staf pengamanan ini berstatus saksi dalam kasus pungli. Mereka juga sempat diperiksa beberapa kali. Selain itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga telah meminta keterangan 22 orang saksi sampai sekarang. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya diduga turut terlibat dalam praktik uang di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini.

Orang lain juga bertanya?

"Kita masih dalami adanya keterlibatan yang lain, siapa yang terkait, atau yang memberikan instruksi dan menerima langsung. Kalau terbukti, tentunya bisa jadi tersangka," kata Guntur.

Mereka memeras uang para napi dan tahanan Rutan Sialang Bungkuk dengan cara yang berbeda. Ada yang disetor langsung, ada juga yang ditransfer melalui rekening bank. Bahkan, nilainya mencapai jutaan rupiah per orang.

"Satu orang dipungut jutaan rupiah. Uang itu melalui transfer dan secara langsung, Tapi ‎kita belum tahu sudah berapa lama Pungli itu dilakukan para tersangka ini," ucap Guntur.

Hingga kini, tersangka RR dan MK masih diperiksa di penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Mereka diperiksa dalam status sebagai tersangka.

"Kemungkinan akan langsung ditahan hari ini juga, kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Edi Fariadi.

Uang yang diberikan napi dan para tahanan itu diserahkan kepada keduanya, dengan maksud untuk pindah blok sel. Para napi yang ingin pindah dari sel sempit ke ruangan yang lebih sedikit luas. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya
Mantan Petugas Pengamanan Akui Terima Rp95,6 Juta untuk Tutup Mulut Pungli di Rutan KPK
Mantan Petugas Pengamanan Akui Terima Rp95,6 Juta untuk Tutup Mulut Pungli di Rutan KPK

Uang sebesar itu diterima dari beberapa terdakwa dalam kasus dugaan pungli Rutan KPK pada rentang waktu 2019-2023 secara bertahap.

Baca Selengkapnya