Polisi tetapkan 21 tersangka pembunuhan di Lapas Kerobokan
Merdeka.com - Kasus keributan di dalam Lapas Kerobokan yang menewaskan dua orang napi diduga dari Ormas Baladika. Selain itu pembunuhan di Jalan Teuku Umar yang mengakibatkan dua orang tewas diduga juga dari ormas Baladika.
Polisi telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus itu. Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto jumlah itu terdiri dari 15 tersangka untuk bentrokan di Jalan Teuku Umar yang ditangani Polresta Denpasar dan 6 tersangka di bentrokan di dalam Lapas yang ditangani Polres Badung.
Sedangkan untuk penanganan otak pelakunya, pihaknya masih mendalami keterangan-keterangan dari para tersangka.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kalau tersangkanya di Polresta ada 15 dan di Polres Badung sudah enam orang. Untuk otaknya, belum ada karena masih kita dalami. Yang jelas untuk para pelaku itu, ada yang berperan membawa senjata tajam dan ada yang melakukan pembunuhan," kata Hery Wiyanto, di Mapolda Bali, Selasa (29/12).
Pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Bambang Bagus Yogisworo.
"Satgas itu ada yang untuk penyelidikan, ada yang penyidikan dan yang lainnya," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca SelengkapnyaVina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAlasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca Selengkapnya