Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 22 Orang Tersangka Atas Kasus Perang Antar Suku di Yahukimo

Polisi Tetapkan 22 Orang Tersangka Atas Kasus Perang Antar Suku di Yahukimo Kabiro Penmas Brigjen Rusdi Hartono. ©ANTARA/ HO-Polri

Merdeka.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang melibatkan dua suku di Yahukimo, Papua. Dalam insiden yang terjadi pada beberapa waktu lalu, diketahui sebanyak enam orang meninggal dunia.

"Penaganan kasusnya, penyidik telah tindaklanjuti kasus tersebut dan telah tetapkan 22 tersangka didalam kasus di Yahukimo tersebut," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (6/10).

Meski begitu, tak menutup kemungkinan akan bertambah lagi penetapan tersangka. Karena, sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya, itu cukup besar. Karena kasus ini masih didalami. Untuk sementara 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, mudah-mudahan segala upaya aparat di sana bisa kembalikan situasi Kamtibmas di Kabupaten Yahukimo," ujarnya.

Untuk peran meraka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, dipastikan ikut dalam aksi penyerangan terhadap sebuah tempat ibadah.

"(Peran) Yang jelas mereka ikut serta dalam aksi penyerangan di Gereja GIDI pada 3 Oktober 2021. Mereka terlibat dalam aksi kekerasan," ucapnya.

Rusdi menegaskan, sampai saat ini polisi masih mendalami penyebab awal terjadinya kasus tersebut.

"(Penyebab) Itu semua masih didalami. Memang awalnya kepolisian mengindikasikan bahwa penyebab kerusuhan tersebur akibat kematian Abock Busup yang meninggal dunia di Jakarta. Masih didalami latar belakang kasus tersebut dan sampai sekarang sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Diketahui, Papua kembali panas. Suku Kimiyal melakukan penyerangan kepada Suku Yali di Yahukimo, Papua. Akibatnya, 6 orang tewas dalam insiden tersebut, Minggu (3/9)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan korban jiwa imbas serangan yang dilakukan, bertambah menjadi enam orang. Sebelumnya dilaporkan satu korban meninggal dunia.

"Dalam aksi kejadian tersebut yang sebelumnya satu masyarakat dinyatakan meninggal dunia, saat ini korban yang meninggal dunia menjadi 6 orang dan masih di semayamkan di RS Yahukimo. Dimana satu di antaranya adalah pelaku," kata Kamal dalam keterangannya, Minggu (3/10).

Sementara untuk korban luka-luka dari sebelumnya tercatat hanya 10 orang. Kini bertambah menjadi 41 orang yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Yahukimo.

"Sementara itu untuk masyarakat yang mengamankan diri di Polres Yahukimo di perkirakan kurang lebih 1.000 orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak," kata Kamal.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo

Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi

Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 5 Penganiaya Bripda Oktovianus hingga Tewas di Dekai Papua, 2 Masih Buron
Polisi Tangkap 5 Penganiaya Bripda Oktovianus hingga Tewas di Dekai Papua, 2 Masih Buron

Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya