Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Aset BLBI di Bogor

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Aset BLBI di Bogor Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) memasang plang pengamanan terhadap . antara

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI di kawasan Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka ada tiga orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).

Dari ketiga orang itu, dua diantaranya merupakan mantan pegawai yang bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"(Selain dua tersangka) Melibatkan makelar ini. Nah yang makelar inilah yang sama-sama tersangkanya," tambah dia.

Kedua pegawai tersebut diduga berkomplot dengan makelar yang terbiasa melakukan pemalsuan surat untuk pengalihan lahan-lahan tertentu. Dengan memalsukan sejumlah surat sehingga tanah yang dimaksud sebagai objek perkara itu berpindah.

"Modusnya pemalsuan, di depannya pemalsuan sehingga berpindah hal itu. Itu aset negara," jelas Andi.

Kendati begitu, Andi belum merincikan mengenai kronologi kasus ataupun identitas dari para tersangka yang dijerat oleh penyidik kepolisian tersebut. Dia hanya mengatakan, dalam kasus ini pemerintah tengah menyita sejumlah aset berkaitan dengan BLBI.

"Begitu kami sita, ada yang muncul, oh ternyata sudah beralih haknya. Makanya kami dalami kok bisa beralih," ujar dia.

Dalam perkara ini, tercatat Bareskrim Polri turut menangani sejumlah kasus masalah peralihan lahan terkait BLBI. Diantaranya di Bogor, Karawaci, Tangerang dan Jasinga.

Pemerintah sebelumnya sempat menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi terkait penagihan utang BLBI. Salah satu aset obligor yang disita ialah tanah milik Lippo Karawaci di Banten pada Jumat (27/8) lalu.

Sementara terkait perkara pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, telah dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.

"Terkait lahan di kawasan Lippo Karawaci sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/12).

Kendati telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini penyidik masih terus melakukan penyidikan.

"Belum ada (tersangka). Baru naik penyidikan minggu lalu," kata dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel

Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang

Penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.

Baca Selengkapnya
Daftar Aset dan Uang Tersangka Achsanul Qosasi yang Disita Kejagung
Daftar Aset dan Uang Tersangka Achsanul Qosasi yang Disita Kejagung

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
KPK Sita Mobil Antik Merk Chevrolet Milik Andhi Pramono Disembunyikan di Bengkel Reparasi
KPK Sita Mobil Antik Merk Chevrolet Milik Andhi Pramono Disembunyikan di Bengkel Reparasi

Andhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya