Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Aset BLBI di Bogor
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI di kawasan Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat.
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka ada tiga orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Dari ketiga orang itu, dua diantaranya merupakan mantan pegawai yang bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"(Selain dua tersangka) Melibatkan makelar ini. Nah yang makelar inilah yang sama-sama tersangkanya," tambah dia.
Kedua pegawai tersebut diduga berkomplot dengan makelar yang terbiasa melakukan pemalsuan surat untuk pengalihan lahan-lahan tertentu. Dengan memalsukan sejumlah surat sehingga tanah yang dimaksud sebagai objek perkara itu berpindah.
"Modusnya pemalsuan, di depannya pemalsuan sehingga berpindah hal itu. Itu aset negara," jelas Andi.
Kendati begitu, Andi belum merincikan mengenai kronologi kasus ataupun identitas dari para tersangka yang dijerat oleh penyidik kepolisian tersebut. Dia hanya mengatakan, dalam kasus ini pemerintah tengah menyita sejumlah aset berkaitan dengan BLBI.
"Begitu kami sita, ada yang muncul, oh ternyata sudah beralih haknya. Makanya kami dalami kok bisa beralih," ujar dia.
Dalam perkara ini, tercatat Bareskrim Polri turut menangani sejumlah kasus masalah peralihan lahan terkait BLBI. Diantaranya di Bogor, Karawaci, Tangerang dan Jasinga.
Pemerintah sebelumnya sempat menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi terkait penagihan utang BLBI. Salah satu aset obligor yang disita ialah tanah milik Lippo Karawaci di Banten pada Jumat (27/8) lalu.
Sementara terkait perkara pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, telah dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.
"Terkait lahan di kawasan Lippo Karawaci sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi pada Selasa (28/12).
Kendati telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini penyidik masih terus melakukan penyidikan.
"Belum ada (tersangka). Baru naik penyidikan minggu lalu," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnya