Polisi tetapkan 3 tersangka penembak dan penyantap orangutan Kalteng
Merdeka.com - Polres Kapuas menetapkan tiga tersangka atas kasus pembunuhan, pemotongan hingga daging orangutan menjadi santapan, di area kebun kelapa sawit PT Sumantri Permai, desa Tumbang Puroh, kecamatan Sei Hanyo, kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Ketiganya dijerat Undang-undang No 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Benar, kami sudah tetapkan 3 tersangka dari 10 orang karyawan perusahaan yang kami amankan," kata Kapoles Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (16/2).
Ketiga tersangka masing-masing inisial Ay, Ems dan Rg. Ketiganya bekerja di perusahaan kebun sawit PT Sumantri Permai. "Rata-rata usia tersangka 30 tahun ya," ujar Jukiman.
-
Siapa yang menyerang pekerja kebun binatang? 'Seorang pekerja di taman margasatwa di Krimea meninggal pada hari Rabu (16/10) ketika ia diserang singa,' ungkap pihak berwenang seperti yang dilaporkan oleh AP pada Kamis (17/10).
-
Kenapa pekerja kebun binatang diserang singa? Kandang itu berisi tiga ekor singa, tetapi pekerja itu tidak mengunci pintu bagian dalam yang akan memisahkannya dari mereka,' jelas komite dalam sebuah pernyataan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
Jukiman merinci, peran Ay sebagai pelaku penembakan dan menggorok leher oangutan. Sementara 2 rekannya bertugas mengangkat dan membawa orangutan mati itu ke camp karyawan untuk kemudian dipotong-potong.
"Ya, kedua orang yang mengangkut itu berdasarkan pada Undang-undang No 5 Tahun 1990 ya, dapat dipidanakan. Jadi 7 orang lainnya sebagai saksi," tambah Jukiman.
"Saksi-saksi itu yang menjelaskan bahwa sejak proses orangutan ditembak sampai akhirnya dijadikan bahan untuk dikonsumsi. Tujuh saksi ini tidak terlibat langsung untuk menghilangkan nyawa satwa orangutan ini," terangnya.
Polisi menyita barang bukti yakni peralatan menembak berupa senapan angin, alat masak berupa baskom, panci, ember dan juga sisa tulang belulang dan daging orangutan yang sudah dicincang.
"Kita koordinasikan dengan BKSDA Kalteng, sosialisasi penyelamatan satwa yang dilindungi negara. Tidak menutup kemungkinan juga kita akan periksa manajemen perusahaan kebun sawit, untuk mengecek legalitas status pekerja ketiga tersangka," demikian Jukiman.
Untuk diketahui, 10 orang karyawan PT Susantri Permai, diciduk di lokasi kem pekerja, Selasa (14/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah aparat Polres Kapuas dibantu Polsek Kapuas Hulu, jalan darat ke lokasi selama 10 jam. Siang sebelumnya, kepolisian menerima informasi, dugaan pembunuhan satwa orangutan, yang diduga terjadi 28 Januari 2017 lalu.
Di lokasi, selain mengamankan 10 karyawan, kepolisian juga mengamankan senapan angin, panci masak, telepon selular, dan daging diduga daging orangutan yang ditembak mati sebelumnya. Kesepuluh orang itu, merupakan satu kesatuan terkait melakukan penembakan, menggorok leher orangutan dan membantu memasak serta memakannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparat menembak tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Puncak Jaya, Papua Tengah, Selasa (16/7).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKelompok OPM Teranus Enumbi di Papua berhasil dilumpuhkan oleh aparat TNI.
Baca SelengkapnyaTiga anggota OPM itu tewas setelah sebelumnya melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap oleh pasukan TNI.
Baca SelengkapnyaGerombolan OPM yang disergap dipimpin Teranus Enumbi. Mereka kerap menyerang masyarakat dan aparat TNI serta menebar teror di Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaJenazah ketiga terduga anggota OPM masih berada di RSUD Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca Selengkapnya