Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Prostitusi Anak di Hotel Tebet
Merdeka.com - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dari 15 orang yang diamankan di Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan. Mereka adalah muncikari dan joki yang kedapatan menjajakan anak ke pria hidung belang.
"Para muncikari dan para joki-jokinya ini anak yang berusia di bawah 17 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (23/4).
Sebanyak 15 orang diamankan di beberapa kamar hotel saat jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Rabu (21/4). Yusri menyebut, delapan orang lainnya merupakan pekerja seks komersial yang masih berusia anak-anak.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa anak hasil zina perlu diakui? Dalam hal pewarisan, anak zina tetap memiliki hak untuk menerima bagian waris dari ayah biologisnya sesuai dengan ketentuan KUH Perdata. Namun, perlunya dilakukan pengakuan ayah biologis terlebih dahulu agar anak tersebut mendapatkan kepastian hukum mengenai hubungan kekeluargaannya.
"Delapan wanita saat ditemukan ada yang di dalam kamar, ada yang sudah bermain, sudah BO ke pelanggan," ucap dia.
Polisi menggandeng P2TP2 Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan anak-anak yang terjun ke dunia prostitusi. Karena itu, ada empat orang dititipkan P2TP2 Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah kita titipkan 4 orang ke P2TP2 Pemprov DKI Jakarta dan 4 kita kembalikan ke orangtuanya," ujar dia.
7 muncikari dan joki yang telah menyandang status tersangka dikenakan wajib lapor. Yusri menyampaikan, alasanya karena para tersangka masih berstatus anak.
"Sementara yang 7 (mucikari dan joki) karena di bawah kita kenakan wajib laporkan, sambil kita lihat situasi seperti apa," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca Selengkapnya