Polisi Tetapkan AH, Penipu yang Ngaku Utusan Jokowi Tersangka
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Dalam aksinya, AH mengaku-ngaku sebagai utusan Presiden Jokowi.
Penetapan tersangka usai penyidik Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki laporan dari seorang aktor bernama Fahri Azmi. Uangnya sejumlah Rp 75 juta dibawa kabur pelaku.
"AH sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dihubungi, Sabtu (28/8).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kapan Bunga Zainal melaporkan kasus penipuan? Bunga melaporkan kasus ini pada 22 Agustus 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Avrilendy menerangkan, pihaknya menjerat AH dengan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP terkait dugaan penipuan atau penggelapan.
"Kita persangkakan di Pasal 372 dan atau 378 KUHP," ucap dia.
Keberadaannya Belum Diketahui
Meski sudah berstatus tersangka, nyatanya keberadaan AH hingga kini belum diketahui. Avrilendy menerangkan, keberadaan AH sejauh ini masih misterius.
Avrilendy mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman AH di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan Jakbar pada Jumat (27/8).
Menurut keterangan dari sekuriti dan pengurus RT setempat, AH terakhir kali menginjakan kaki di rumah tersebut pada Juli 2021 lalu.
"AH masih dalam pengejaran tim, karena di tempat tinggal dia sudah kosong kalau dari keterangan RT sama sekuriti katanya Akhir Juli AH sudah tidak pernah kelihatan lagi," ucap dia.
Satreskrim Polres Metro Jakbar telah menaikkan status AH dari terlapor menjadi tersangka. AH diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP terkait dugaan penipuan atau penggelapan.
Sebelumnya, Fahri Azmi melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu 14 Juli 2021 dengan nomor laporan LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam perjalanannya, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Dugaan penipuan sendiri bermula saat Fahri Azmi didatangi seseorang berinisial AH yang mengaku sebagai pejabat dan memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia bertemu AH saat menghadiri ulang tahun temannya.
Saat itu, ia berbincang-bincang dengan AH. Fahri mengatakan AH membawa berbagai dokumen negara yang belakangan diketahui palsu.
AH juga sempat menunjukkan surat pengangkatan atas nama sendiri sebagai calon Menteri Kesehatan menggantikan Terawan. Pada surat itu, terdapat tanda tangan Mensesneg Pratikno yang belakangan juga diketahui palsu.
Kepada Fahri, AH mengaku sedang membutuhkan uang untuk dana talangan. Tanpa ada rasa curiga sedikit pun, Fahri bersedia memberikan dana Rp 75 juta sesuai yang diminta.
Rupanya, uang yang disetorkan ke AH tak kunjung dikembalikan. Bahkan, AH menghilang bak ditelan bumi. Menurut keterangan Fahri, ada beberapa orang yang menjadi penipuan AH.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari keluarga Gonzalo Alghazali.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaAiman menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca Selengkapnya