Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Malut Penabrak Polantas Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Malut Penabrak Polantas Sebagai Tersangka Anggota DPRD Malut tabrak Polantas. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui Dit Reskrimum Polda Malut telah melaksanakan gelar perkara tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas lalu lintas melibatkan Wakil Ketua DPRD Malut berinisial WZI. Hasil gelar perkara dilakukan polisi itu menetapkan WZI sebagai tersangka tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas lalu lintas.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, status WZI dari saksi dinaikkan menjadi tersangka, dan telah diterbitkan penetapan pengalihan status dengan Nomor: S.Tap/12.b/VII/2021/Ditreskrimum tanggal 26 Juli 2021 tentang peningkatan status tersangka WZI dan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan, di Ternate, Senin (2/8). Dikutip Antara.

Menurut dia, tindakan WZI mengancam keselamatan pejabat yang sedang melaksanakan tugas jabatan atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah sebagaimana dimaksud pada rumusan Pasal 211 atau 212 KUHP.

Dalam gelar perkara tersebut dihadiri langsung oleh Kabag Wassidik Dit Reskrimum Polda Malut, para Kasubdit Dit Reskrimum Polda Malut, personel Itwasda Polda Malut, dan personel Bidkum Polda Malut.

Menurut dia, kasus terkait tindak pidana melawan petugas yang terjadi pada 8 Mei 2021 lalu, WZI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, sehingga dengan adanya penetapan tersangka tersebut, selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kasus yang menjadi viral saat WZI secara sengaja diduga melakukan kekerasan dengan cara menabrak seorang anggota Polantas Polres Ternate, saat mengatur arus lalu lintas di kawasan Kampung Pisang, Sabtu (8/5) petang.

Polisi telah memeriksa empat orang saksi, sekaligus terlapor dengan dukungan alat bukti berupa HP merek Samsung yang digunakan merekam peristiwa itu. Polisi menerapkan Pasal 212 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP serta Pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kejadian bermula saat Brigadir Polisi Abdul Muis Suroto sedang bertugas di perempatan Patung Tugu Berdarah di Kelurahan Kampung Pisang, untuk mengurai kemacetan di pertigaan Jalan Seruni dan Jalan KH Dewantoro, di Kelurahan Kampung Pisang.

Setelah kemacetan terurai dan hendak kembali ke pos perempatan Patung Tugu Berdarah, dia melihat mobil Toyota jenis minibus warna abu-abu metalik nomor registrasi DB 1314 MM yang berhenti dan menurunkan seorang perempuan di tikungan Jalan KH Dewantoro, sehingga kendaraan lain terhambat.

Kemudian, polisi mendatangi mobil itu dan meminta pengemudinya memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi hanya diam saja. Pada imbauan pertama pengemudi hanya memajukan mobilnya sekitar satu setengah meter dari tempat awal.

Bahkan, saat itu, masih terjadi kemacetan di area tersebut, sehingga polisi itu kembali meminta sopir memindahkan mobilnya, akan tetapi pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas tersebut, sehingga tak lama kemudian Wakil Ketua DPRD Maluku Utara asal Partai Gerindra itu menabrak anggota polantas itu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Sebenarnya di Balik Viral Video Pria Acungkan Sajam di Tengah Jalan Hingga Ancam Bhabinkamtibmas
Cerita Sebenarnya di Balik Viral Video Pria Acungkan Sajam di Tengah Jalan Hingga Ancam Bhabinkamtibmas

Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Disetop Tak Pakai Helm, Pemotor Kabur Tancap Gas Berujung Tabrak Polantas Hingga Patah Tulang
Disetop Tak Pakai Helm, Pemotor Kabur Tancap Gas Berujung Tabrak Polantas Hingga Patah Tulang

Akibat kejadian Aiptu Ari Sujuanta mengalami luka pada bagian kepala, patah lengan tangan kiri atas dan patah pergelangan tangan kiri.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku

Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang ASN BNN Ngaku Kopassus yang Pukul Pria di Jalan Pakai Pistol
Ini Tampang ASN BNN Ngaku Kopassus yang Pukul Pria di Jalan Pakai Pistol

Viral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.

Baca Selengkapnya
Polisi Marahi Pemotor dengan Kata-Kata Kasar, Dirlantas Polda Metro: Mohon Maaf, Kami Khilaf
Polisi Marahi Pemotor dengan Kata-Kata Kasar, Dirlantas Polda Metro: Mohon Maaf, Kami Khilaf

Dalam video yang beredar, polisi tersebut memaki seorang pemotor yang dia setop.

Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Usai 2 Debt Collector, Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat

Pelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat, Bongkar Latar Belakang Motif!
Polisi Tembak Polisi, DPR: Pelaku Harus Dihukum Berat, Bongkar Latar Belakang Motif!

"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Motor Berknalpot Brong Tabrak Polisi
Viral Pengemudi Motor Berknalpot Brong Tabrak Polisi

Bermula ketika seorang petugas kepolisian yang sedang berjaga tiba-tiba berusaha menghentikan sebuah kendaraan yang melaju.

Baca Selengkapnya
Panglima Yudo: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Sudah Diproses Hukum
Panglima Yudo: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Sudah Diproses Hukum

Panglima TNI Yudo menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

Baca Selengkapnya