Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetapkan bos Snowbay TMII jadi tersangka atas kasus narkoba

Polisi tetapkan bos Snowbay TMII jadi tersangka atas kasus narkoba Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan gelar perkara terkait penangkapan terhadap SD Warga Negara Korea Selatan yang merupakan bos Snowbay Waterpark. SD ditangkap saat berada di Appartement Kemang Village, Jakarta Selatan, pada Senin (9/7) kemarin.

Kasubdit Direktorat Tindak Pidana Narkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, saat ini status yang disandang oleh SD adalah tersangka. Yang mana sebelumnya hanya berstatus terperiksa meski positif menggunakan narkoba.

"Kalau tersangka ya tersangka tapi kita lakukan assessment nanti hasilnya rehab," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/7).

Saat ini pihaknya sudah menyerahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan terkait kasus itu. Dan pihaknya masih menunggu hasil assessment tersebut.

"Sekarang kita lakukan. Hari ini saya serahkan ke BNNK. Nanti pas assesmentnya nanti saya rasa rawat, rawat inap. Tapi tunggu dari hasil," ujarnya.

Kendati demikian, Calvijn belum bisa menyebutkan rumah sakit mana yang akan menjadi rekomendasi pihak BNNK Jakarta Selatan. "biasanya kan mereka nanti menunjuk RS pemerintah ya," ucapnya.

Salah satu alasan pihaknya melakukan assessment terhadap bos Snowbay tersebut karena pihaknya tak menemukan barang bukti.

"Dia akui, kooperatif. Kita assesment karena enggak ada barang bukti," tandasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya hari ini Selasa (10/7) akan melakukan gelar perkara terkait kasus yang menimpa bos Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah. Karena SD diduga terkena penyalahgunaan narkotika.

"Siang ini, kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya," kata Jean saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).

Karena sampai saat ini SD masih berstatus sebagai terperiksa. Meski pun saat petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap SD dan hasilnya positif, namun polisi belum menemukan barang bukti narkoba.

"Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Kami juga tidak menemukan barang bukti saat menggeledah apartemennya. Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula PT SMIP
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula PT SMIP

Tersangka RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik.

Baca Selengkapnya
Negatif Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan
Negatif Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan

Adapun dalam kasus ini S alias Steven selaku asisten Saipul Jamil dan pengedar narkoba R alias Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu

JK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti

SM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin
FOTO: Kasus Korupsi Nikel di Sultra, Kejagun Tahan Mantan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin

Ridwan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya