Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka

Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka Dosen Unsri yang Melakukan Kasus Pelecehan Seksual. ©2021 Merdeka.com/Irwanto Djasman

Merdeka.com - Setelah dilakukan penyelidikan, AR (34), dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial DR, akhirnya ditetapkan tersangka. Tersangka terancam dipidana penjara selama 9 tahun penjara.

"Sejak 29 November kami menerima laporan, untuk mengumpulkan saksi, dan alat bukti. Dosen tersebut pada hari ini dijadikan tersangka," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (6/12).

Dia mengatakan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini.

Orang lain juga bertanya?

"Surat penahanan sudah ditandatangani, penahanan berlaku mulai malam hari ini sejak pukul 00.00 WIB," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 289 KUHP atau Pasal 294 KUHP ayat (2) omor 1 dan 2 untuk menjerat tersangka dengan ancaman sembilan tahun penjara. Barang bukti disita baju, pakaian dalam, beberapa barang bukti lain.

"Sampai sekarang tersangka bersama pengacaranya masih dilakukan pemeriksaan," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan

Kuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Naik Penyidikan

Keputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak

Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya