Polisi tetapkan empat tersangka lagi penipu CPNS
Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan empat tersangka sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Saat ini, jumlah tersangka sudah delapan orang, sementara korbannya mencapai ribuan.
"Kasus yang sudah dilakukan sejak 2010 sampai 2015 ini terjadi proses penipuan dengan menggunakan kata-kata palsu, bujuk rayu, keterangan palsu, oleh sejumlah orang yang mana saat ini sudah diamankan delapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Mapolda Jabar, Sabtu (15/8).
Delapan tersangka itu terdiri tujuh pria yakni Asep Saful Fasih (50), Aminudin Achmadi (48), Deddy Sugandi (43), Maman Suryaman (54), Dede Kurnia (38), Jamil Nurudin dan Dede Mulyana, serta satu wanita yakni Heti Hermawati (55).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa saja jenis penipuan yang dilakukan? Dalam makalah penelitian ini, peneliti mengkaji berbagai jenis penipuan, termasuk transfer bank, pencurian kartu hadiah, transfer kripto, serta pencurian kredensial akun media sosial atau Gmail.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Apa saja modus penipuan lowongan kerja? Ingat, pemberi kerja yang resmi tidak akan meminta pembayaran apa pun selama proses perekrutan. Jika ada yang meminta biaya perekrutan, deposit, atau biaya wawancara maka waspadalah. Sebab, ini seringkali merupakan modus penipuan loker palsu.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Mereka saat ini semua ditahan di Mapolda Jabar," terang Pudjo yang didampingi Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.
Delapan tersangka ini memiliki peran masing-masing. Penipuan ini dikendalikan Maman Suryaman.
Adapun tiga tersangka lainnya merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandung. "Mereka ini yang memiliki akses sehingga melakukan demikian," ungkapnya.
Aksi penipuan CPNS ini terbongkar setelah korban yang jumlahnya ratusan datang ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional III di Jalan Surapati, Bandung, Rabu (29/7) lalu.
Mereka hendak mengkonfirmasi surat keputusan (SK) yang mereka dapatkan dari para pelaku tersebut.
SK yang diperoleh dari pelaku penipuan itu menegaskan jika para korban telah diterima sebagai PNS. "Rata-rata korban merupakan CPNS bidan, guru yang sudah mengabdi di atas lima tahun. Mereka ingin masuk PNS tanpa tes," ucap Trunoyudo.
Namun mereka kecele. SK yang dikeluarkan bukanlah berasal dari BKN. Padahal duit yang digelontorkan mencapai berkisar Rp 45-150 juta. Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaSemakin dekatnya hari pembukaan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023, semakin banyak pula beragam oknum yang ingin mengambil kesempatan.
Baca Selengkapnya