Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetapkan ibu penyekap 3 anak di Makassar tersangka kekerasan & penelantaran

Polisi tetapkan ibu penyekap 3 anak di Makassar tersangka kekerasan & penelantaran Olah TKP penyekapan di Makassar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi akhirnya menetapkan Meilania Detaly Dasilva alias Memei (31), tersangka dugaan kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah dari orang tua terhadap tiga anak angkatnya, Ow alias Aw (11), Us alias F (5) dan Dv alias Dr (2,5). Memei ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik sejak Senin (17/8) siang.

"Sore hari ini penyidik dari Satuan Reskrim Polrestabes Makassar tetapkan satu tersangka yakni perempuan Mm (Meilania Detaly Dasilva) dalam kasus dugaan tindak kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak," kata Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui di ruangannya, Selasa, (18/9).

Wirdhanto mengatakan, penetapan tersangka setelah polisi menggelar perkara dengan memeriksa pelaku, tujuh saksi termasuk di antaranya saksi-saksi korban. Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil visum et repertum terkait dengan adanya dugaan kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah dari orang tua.

Dugaan tindak kekerasan terhadap korban pun terlihat pada bekas-bekas luka di tubuh tiga anak ini. Khususnya di tubuh anak perempuan Us yang hampir di sekujur tubuhnya.

Dia menambahkan, hal ini diperkuat hasil visum yang menyimpulkan bekas luka tersebut dikarenakan tindak kekerasan benda tumpul tanpa pengobatan. Adapun soal penelantaran dan perlakuan salah orang tua terhadap anak ini adalah diperintahkan bekerja di rumah dan tidak diperbolehkan sekolah.

Sementara motif perlakuan pelaku terhadap korban adalah lebih banyak karena ekonomi. "Perlakuan pelaku atau tersangka ini karena motif ekonomi, menyangkut tingkat kesejahteraan hidupnya juga keluarganya. Tersangka hanya sendiri sehingga kesulitan jaga anak-anaknya. Olehnya langkah-langkah yang dilakukan adalah mendidik anak-anaknya dengan cara kekerasan," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 77 B junto pasal 76 B, pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur

Tidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!

MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang

Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Penampakan Ibu Ronald Tannur Digelandang ke Ruang Penyidik Kejagung Usai Tiba dari Surabaya
Penampakan Ibu Ronald Tannur Digelandang ke Ruang Penyidik Kejagung Usai Tiba dari Surabaya

MW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai

Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.

Baca Selengkapnya
Alasan Tata Aniaya Anak-Anak di Daycare-nya: Kesal Karena Mereka Rewel
Alasan Tata Aniaya Anak-Anak di Daycare-nya: Kesal Karena Mereka Rewel

Pengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.

Baca Selengkapnya
Meita Penganiya 2 Balita di Daycare Ternyata Sedang Hamil, Terlihat Mual-Mual Saat 'Dipamerkan' Polisi
Meita Penganiya 2 Balita di Daycare Ternyata Sedang Hamil, Terlihat Mual-Mual Saat 'Dipamerkan' Polisi

Polisi menegaskan, jika memang kondisi Meita tidak memungkinkan menjalani pemeriksaannya, tentu akan dicek lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru

Dalam kasus yang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Mei 2024 itu, kepolisian sudah memeriksa sebanyak empat saksi.

Baca Selengkapnya
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar

Tetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka & Ditahan terkait Suap Kasus Ronald Tannur, Meirizka Bakal Ajukan Praperadilan?
Jadi Tersangka & Ditahan terkait Suap Kasus Ronald Tannur, Meirizka Bakal Ajukan Praperadilan?

Kuasa hukum belum mau berkomentar soal kabar lokasi penahanan kliennya akan dipindah ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kantongi Bukti Pemilik Daycare Pelaku Tunggal Aniaya Anak, Kubu Korban Minta Guru Tak Dijadikan Kambing Hitam
Kantongi Bukti Pemilik Daycare Pelaku Tunggal Aniaya Anak, Kubu Korban Minta Guru Tak Dijadikan Kambing Hitam

Keyakinan pelaku penganiayaan pelaku tunggal berdasarkan rekaman CCTV yang didapatkan tim kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya