Polisi tetapkan istri bos PT Abu Tours jadi tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan Nursyariah Mansyur, istri Hamzah Mamba, bos PT Abu Tours, sebagai tersangka pidana penyelenggaraan ibadah umroh, penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Penetapan Nursyariah sebagai tersangka oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel baru dikeluarkan petang ini.
Dengan demikian, Nursyariah Mansyur adalah tersangka ke empat setelah suaminya dan dua orang-orang PT Abu Tours lainnya yakni Muhammad Kasim dan Khaeruddin. Pada 23 Maret lalu polisi telah menetapkan Hamzah Mamba sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Ibu Ria (Nursyariah Mansyur) istri Hamzah Mamba telah ditetapkan sebagai tersangka. Sore ini akan ditahan bersama tersangka kasus PT Abu Tours lainnya. Dia dikenakan pasal pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Selasa (10/7).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Dia menambahkan, Nursyariah Mansyur ditetapkan sebagai tersangka karena juga ikut lakukan pidana penggelapan sesuai pasal 372 dan 374 KUHP. Dia menerima dan menyimpan uang jamaah dan ikut membelanjakannya untuk kepentingan pribadi bersama suamnya, Hamzah Mamba.
Adapun Muhammad Kasim adalah eks manager keuangan PT Abu Tours yang ditetapkan sebagai tersangka, 20 April lalu atau sebulan setelah bosnya Hamzah Mamba jadi tersangka. Kemudian Khaeruddin, komisaris PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours itu ditetapkan sebagai tersangka Senin (9/7) kemarin, setelah diperiksa intensif sejak Jumat (6/7).
Menyusul Nursyariah Mansyur istri Hamzah Mamba ini, kata Dicky Sondani, jadi sudah ada empat tersangka dan jika nanti dirasa sudah lengkap maka berkasnya dilimpahkan lagi ke pihak Kejaksaan, jika pihak Kejaksaan nyatakan P21 maka sudah bisa disidangkan.
Pada pertengahan Mei lalu saat telah tetapkan dua tersangka yakni Hamzah Mamba dan Muhammad Kasim, penyidik sempat melimpahkan berkasnya ke Kejati Sulsel namun dikembalikan karena masih ada hal yang dianggap kurang. Hingga akhirnya ditetapkan dua lagi tersangka yakni Khaeruddin dan Nursyariah Mansyur.
Kasus Biro perjalanan haji dan umroh PT Amanah Bersama Umat (ABU) Tours ini diselidiki penyidik Polda Sulsel dari Direktorat Reserse Khusus sejak Januari 2018. Nilai kerugian yang diderita calon jamaah yang menjadi korbannya kurang lebih Rp 1,4 triliun dengan jumlah calon jamaah awalnya terhitung sebanyak 86.720 orang kemudian meningkat jadi 96.601 orang setelah laporan terus berdatangan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis merupakan tersangka ketiga dari PT RBT.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaSejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Baca Selengkapnya