Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Karutan Bareskrim dan 2 Petugas Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Polisi Tetapkan Karutan Bareskrim dan 2 Petugas Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece Begini Tampang M Kace Usai Dihajar Irjen Napoleon karena Hina Islam. Twitter @UmarChelsea_75. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Propam Polri menetapkan tiga tersangka dari unsur kepolisian terkait dengan penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte. Mereka adalah Kepala Rutan Bareskrim Polri dan dua petugas jaga.

"Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga, dan anggota Jaga Rutan Bareskrim," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (30/9).

Menurut Ferdy, gelar perkara penetapan tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece itu dilakukan hari ini, setelah sebelumnya memeriksa Napoleon.

Orang lain juga bertanya?

"Pemeriksaan terhadap Irjen NB telah dilakukan pada hari Rabu, 29 September 2021. Perlu ditekankan bahwa pemeriksaan Irjen NB di Kantor Biro Provos Divisi Propam Polri untuk menjaga marwah Kepolisian Republik Indonesia," jelas dia.

Adapun para tersangka diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan.

Polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lain sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Total sudah ada lima tersangka dalam perkara tersebut."Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan lima tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Menurut dia, empat tahanan lainnya itu adalah tahanan kasus uang palsu, DH; narapidana kasus ITE, DW; narapidana kasus penipuan dan penggelapan, H alias C alias RT; juga narapidana kasus perlindungan konsumen, HP.

Sementara untuk penyidikan para petugas rutan menjadi kewenangan Propam Polri. "Ditangani Propam," kata Andi.

Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi. Empat petugas yang jaga saat itu, dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif, internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi soal penganiayaan Muhammad Kece.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
Usai Tahan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Kantor Kepala Disnakertrans
Usai Tahan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Kantor Kepala Disnakertrans

KPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Selengkapnya
3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa
3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Madura, Ada Kepala Desa

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pengadangan & Penganiayan Rombongan Banser di Karawang Berujung 2 Orang Ditangkap
Kronologi Pengadangan & Penganiayan Rombongan Banser di Karawang Berujung 2 Orang Ditangkap

Polisi masih mencari dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Artinya, jumlah tersangka sangat mungkin bertambah.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP

Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya