Polisi tetapkan pemilik panti tersangka kasus kematian bayi Zikli
Merdeka.com - Lili Rahmawati, pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kematian M Zikli balita 18 bulan. Polisi menduga Lili terlibat penganiayaan terhadap Zikli sebelum dilaporkan tewas pada 15 Januari 2017 lalu.
"Pemilik yayasan L (Lili) kita tetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kematian balita M Zikli," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Selasa (31/1).
Polisi belum melakukan penahanan terhadap Lili lantaran proses pemeriksaan terhadapnya belum selesai. Lili sempat menghilang pasca terkuaknya kematian Zikli, namun dia mendatangi Mapolresta Pekanbaru pada Senin (30/1) didampingi pengacaranya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka L akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Bimo.
Jika terbukti, Lili terancam hukuman diatas 10 tahun penjara. Penetapan tersangka Lili setelah polisi mengantongi dua alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Sebelumnya kita sudah memeriksa 10 orang saksi dari pihak pengelola panti, ketua RT, Ketua RW dan pelapor dalam hal ini paman korban," ucap Bimo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.
Baca SelengkapnyaLokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.
Baca SelengkapnyaPanti asuhan itu tidak memilik izin dari Dinas Sosial Kota Medan.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah MI yang merupakan pemilik daycare. MI diamankan di rumahnya pada Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan balita di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaDelapan saksi sudah diperiksa terkait kasus pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPanji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.
Baca SelengkapnyaKeyakinan pelaku penganiayaan pelaku tunggal berdasarkan rekaman CCTV yang didapatkan tim kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terbongkar setelah salah satu pengasuh daycare berani melaporkan ke orang tua korban.
Baca Selengkapnya