Polisi Tetapkan Pemilik Tempat Pijat Mesum di Depok jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan satu tersangka kasus tempat pijat mesum yang ada di Sawangan, Depok. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan tersangka adalah pemilik tempat pijat tersebut berinisial S.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan sudah ada satu tersangka kasus tempat pijat mesum yang ada di Sawangan, Depok. Tersangka adaalah pemilik tempat pijat tersebut berinisial S.
“Tersangkanya satu orang, yaitu pengelola panti pijat,” katanya, Kamis (13/1).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dimaksud dengan maksiat? Maksiat dalam Islam mengacu pada perbuatan yang melanggar perintah Allah dan dosa terhadap ketentuan-Nya dan perintah rasul-Nya. Maksiat merujuk pada tindakan atau perilaku yang diharamkan dalam agama Islam.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Sedangkan, satu orang tamu dan dua terapis yang ada saat penggerebekan hanya dijadikan saksi. Tempat tersebut digerebek oleh warga pada Selasa (11/1) malam.
Warga menggerebek tempat tersebut karena curiga dijadikan tempat mesum. Dan ketika digerebek memang sedang ada satu terapis dan tamu yang sedang berbuat mesum.
“Iya terbukti, kebetulan sedang melayani satu tamunya,” ungkapnya.
S pun dijerat Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut. Tempat pijat tersebut baru saja dibuka.
Agar tidak dicurigai, pengelola menyamarkan tempat pijat tersebut sebagai tempat refleksi. Penyidik akan memeriksa lebih lanjut terkait perizinan tempat usaha tersebut.
“Kalau terkait perizinan belum kami cek, nanti akan kami cek ke dinas terkait,” tukasnya.
Usai menggerebek tempat pijat itu, warga kemudian melapor ke Polsek Sawangan. Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Depok.
“Orang-orang yang diamankan kemudian diperiksa. Satu orang pengelola panti pijat kita jadikan tersangka,” katanya.
Di tempat tersebut, pelaku memang menyediakan jasa pijat plus-plus. Ketika ada pelanggan yang datang, lalu tersedia juga layanan lainnya.
“Kedoknya itu kan refleksi tapi di dalamnya bisa layanan plus-plus,” pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan kondisi indekos yang sedang sepi.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.
Baca Selengkapnya