Polisi Tetapkan Penjual Airsoft Gun ke Pengemudi Fortuner Koboi Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengemudi fortuner bersenjata api, MFA di Duren Sawit. Dia berinisial AM yang diduga menjual pistol jenis air gun dan airsoft gun kepada MFA.
"Kita kembangkan lagi, kemarin sudah kita lakukan penggeledahan hasil pengembangan, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4).
Yusri menyebut, MFA membeli secara langsung air gun tersebut dari AM beberapa bulan lalu. "Ini pengembangan dari saudara MFA bahwa dia membeli dari AM alais S," ujarnya.
Polisi tengah mendalami hubungan antara AM dan MFA. "Beli langsung, ketemu langsung. Makanya masih kita dalami (kenal apa enggak)," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, AM pun dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, sama seperti MFA sebelumnya.
MFA saat itu terekam kamera menunjukkan pistol ke hadapan pengguna jalan. Belakangan diketahui, jenis pistolnya adalah airsoft gun.
Perselisihan antara MFA dengan pengguna jalan lain berawal dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Kolonel Sugiono pada Jumat 2 April 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, MFA mengendarai Toyota Fortuner dengan pelat nomor B1673.
MFA menabrak dari belakang pengendara roda dua yang hendak berbelok. Padahal, pengendara itu sudah memberikan tanda-tanda dengan menghidupkan lampu sein.
Saat itu, MFA bukannya minta maaf malah marah-marah dan mengacungkan pistol ke arah pengguna jalan.
Aksinya tersebut sontak menyedot perhatian pengendara lain, salah satunya pengemudi ojek online dengan sigap mengabadikan sikap arogan pengemudi Toyota Fortuner dengan kamera ponsel. Rekaman video itupun viral di media sosial.
MFA telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan pistol. MFA disebut tak mengantongi izin kepemilikan dua pistol berjenis air soft gun dan air gun.
Meski memiliki kartu klub menembak, namun polisi menyatakan kartu yang dipegang oleh MFA dipastikan tidak sah karena dikeluarkan oleh klub yang telah dibekukan. Atas perbuatannya MFA ditahan di Polda Metro Jaya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membeli senjata airsoft gun buat gaya-gayaan.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk korek api yang berbentuk senjata, lanjut David, juga dibeli HRR ke temannya
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi pengendara diduga staf khusus Badan Intelijen Negara (BIN) berinisial AS itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca Selengkapnya