Polisi Tetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja (AB) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini buntut adanya konvoi di sejumlah daerah dan viral di sosial media..
"Ya memang untuk penangkap KM ya, kemudian untuk tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya, kemudian dibackup dari Bareskrim dan Polda Lampung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).
Menurutnya, saat ini penyidik masih mendalami peran dari sejumlah pihak terkait lainnya. Tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka dalam perkara tersebut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Ada beberapa Pasal yang dipertanyakan, baik-baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan, itu semuanya akan didalami oleh penyidik. Sehingga tentunya akan dikembangkan, dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran," jelasnya.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap di daerah Lampung. Penangkapan ini berkenaan dengan Organisasi Khilafatul Muslimin yang dinilai berseberangan dengan ideologi Pancasila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Abdul Qadir Hasan akan diperiksa secara mendalam di Polda Metro Jaya.
"Saat ini tim dari Polda Metro Jaya sedang membawa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin menuju ke Jakarta dan akan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Selasa (7/6).
Dia mengatakan, Abdul Qadir Hasan Baraja diprediksi tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB.
"Diperkirakan nanti pukul jam 2 atau jam 3 sore akan tiba di Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," terangnya.
Zulpan mengungkapkan, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pada pukul 06.00 WIB di daerah Lampung.
"Yang bersangkutan kita tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya