Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Publik Figur PA dan Muncikari JL Tersangka Prostitusi Online

Polisi Tetapkan Publik Figur PA dan Muncikari JL Tersangka Prostitusi Online Polisi gerebek praktik prostitusi online di Batu. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Usai melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang sebagai saksi dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur berinisial PA, polisi pun menetapkan dua di antara 4 orang tersebut menjadi tersangka.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain, pria berinisial JL yang berperan sebagai muncikari dan PA yang menjadi terduga pelaku prostitusi.

"Sehingga kita berani menyatakan, siapa tersangkanya? Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA (pelaku prostitusi) itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10).

Orang lain juga bertanya?

Sita Rp 13 Juta Uang Muka Transaksi Prostitusi

Barung menyatakan, kepolisian sudah menyita bukti peralatan dan uang senilai Rp 13 juta yang dipakai sebagai uang muka untuk kegiatan prostitusi tersebut. Dengan alat bukti dan fakta yang didapat penyidik itu, kepolisian lalu berani menyatakan siapa tersangka dalam kasus prostitusi online ini.

"Itu alat yang berhubungan dengan prostitusi online itu, media harus juga menampilkan itu, jangan menampilkan kita menyita alat kontrasepsi, underwear, itu tidak etis untuk ditampilkan di ruang publik. Kemudian ada uang memang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi online itu. Sehingga dengan fakta ini kita berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi, tinggal fakta yang mendukung," kata Barung, Sabtu (26/10).

Ia menambahkan, PA merupakan seorang publik figur. Ia menegaskan tidak pernah menyatakan jika PA adalah tokoh politik, tokoh formal, atau putri atau yang lainnya.

"PA ini publik figur, saya tidak menyatakan dia sebagai tokoh politik, tokoh formal, atau putri atau apa, yang jelas dia adalah publik figur yang pernah muncul di berbagai media," pungkasnya.

Namun, untuk memastikan lebih lanjut tentang siapa atau apa dalam kasus prostitusi ini, Barung meminta pada awak media agar menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim. "Sekarang masih pemeriksaan, jadi ditunggu saja," katanya.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapat sepasang lelaki dan perempuan usai melakukan persetubuhan.

Si perempuan diketahui merupakan seorang publik figur berinisial PA. Sedangkan lelaki hidung belang diketahui berinisial JW. Selain kedua orang itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial JL yang diduga sebagai muncikari dari PA.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?

Hanya sebagian inisial tersangka yang baru disebutkan polisi.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU
Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita
Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Uang Ratusan Juta Disita

Dua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya