Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka Kecelakaan Tewaskan Empat Orang
Merdeka.com - Polisi menetapkan SE (39) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan empat orang tewas di Jalan Raya Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/8). SE merupakan pengemudi truk B9927TYY yang terguling hingga menghimpit kendaraan Daihatsu Sigra dan menewaskan empat penumpang minibus itu.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Juang Andi Priyanto menegaskan, SE terbukti lalai hingga menyebabkan truk berisi tanah yang dikemudikannya terguling dan menimpa kendaraan lain. Akibatnya, empat orang meninggal dunia.
"Kami amankan dan langsung kami tetapkan sebagai tersangka, ancaman pidananya 5 tahun,” singkat kasat Lantas Polres Metro Tangerang, AKBP Juang Andi Priyanto, Kamis (1/8).
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Apa yang ditabrak truk? Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan ini mengejar truknya yang mundur tidak terkendali sehingga menabrak bus,
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Bagaimana truk itu bisa kecelakaan? Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel (light truck) berkendara secara ugal-ugalan pada Rabu (27/3) pagi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
Berdasarkan Undang-undang lalu lintas tahun 2009, salah satunya diatur dalam pasal 310 ayat 3 menyebutkan, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.
Sebelumnya diberitakan, Mobil yang tertimpa dump truck bermuatan tanah di Jalan Raya Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang ternyata taksi online. Dari kejadian tersebut, empat penumpang mini bus B 1932 COE yakni Ifat, Nanda, Wandi dan Edi selaku sopir Grab tewas. Sementara balita berinisial A usia 11 bulan selamat.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, sesaat setelah truk terguling, sang sopir sempat diamankan warga. Sang sopir juga meminta warga agar dilepaskan lantaran khawatir diamuk massa.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
sopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, satu unit truk tronton menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas di persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut ada tiga orang penumpang bus yang menjadi korban meninggal dunia selain satu orang sopir bus.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi karena truk tidak kuat menanjak.
Baca SelengkapnyaWarga setempat lantas berhamburan usai mendengar hantaman kencang yang disebabkan truk oleng itu.
Baca Selengkapnyatronton yang dikemudikan AR hendak mengarah ke timur menuju ke Salatiga arah Solo. Kendaraan diduga mengalami rem blong setiba di turunan Bawen.
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut terjadi di Exit Tol Bawen, Semarang diduga karena truk mengalami rem blong saat melalui jalan menurun.
Baca SelengkapnyaTruk Tronton Seruduk 4 Kendaraan hingga Masjid di Lumajang, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Parah
Baca SelengkapnyaTruk tangki pengangkut bahan bakar minyak menabrak mobil ambulans yang membawa jenazah. Tiga orang tewas di tempat dalam musibah itu.
Baca Selengkapnya4 unit damkar bersama 20 personel untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan dan korban.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca Selengkapnya