Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Hutan Gunung Lawu

Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Hutan Gunung Lawu Tersangka Perusakan Hutan Lawu. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus perusakan hutan di petak 42-5 RPH Tlogodlingo, di Lereng Gunung Lawu, 3 Januari lalu. Tersangka ST alias GDR (46), warga Tlogodlingo, Desa Gondosuli Tawangmangu. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Karanganyar.

"Kemarin sempat beberapa kali viral, ada beberapa pohon yang tumbang dan tanah yang tergerus. Kemudian kita lakukan penyelidikan, kurang lebih 3-4 hari kita kumpulkan bukti-bukti. Antara lain senso (gergaji mesin), beberapa batang kayu yang tertimbun tanah dan handphone. Salah satu tersangka yang kita periksa atas nama ST alias GDR. Dia merupakan salah satu yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan di satu hutan kawasan Lawu," kata Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, Selasa (21/1).

Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan tersangka tidak terulang. Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui tidak meminta izin Perhutani sebelum perobohan pohon.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi tersangka ini tidak melalui prosedur yang benar. Izin dari Perhutani belum turun, tapi sudah dirobohkan. Ada 8 pohon pinus yang ditebang," katanya lagi.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) UU no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Ancaman hukumannya minimal 1 tahun atau paling lama 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp2,5 miliar," terangnya.

Kepala wartawan, ST alias GDR mengaku menebang pohon dengan menggunakan gergaji mesin dan alat berat atas inisiatif sendiri. Dia bersama 4 pekerja hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merobohkan dan memotong batang pohon menjadi 25 bagian.

"Itu pohonnya terpaksa saya tebang karena kondisinya berbahaya. Tanah di sekitarnya sudah dikeruk, jadi takutnya ambruk dan mengenai pegawai saya," kilahnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap
Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap

Pelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Diduga Dipicu Aktivitas Pemburu Liar, Polisi Kejar Pelaku
Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Diduga Dipicu Aktivitas Pemburu Liar, Polisi Kejar Pelaku

Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno sejak Sabtu (26/8) diduga dipicu aktivitas pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Surya Darmadi, Ini Alasannya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Surya Darmadi, Ini Alasannya

Penghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.

Baca Selengkapnya