Polisi tetapkan tiga tersangka penipuan CPNS, dua adalah PNS aktif
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan perekrutan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dua di antaranya merupakan PNS aktif.
Abdi negara terlibat kasus penipuan itu adalah staf Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, AS (50 tahun), dan lelaki bekerja sebagai staf Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat, AM (48 tahun). Satu lainnya merupakan non PNS, DU (43 tahun).
"Kemarin ada empat orang diamankan. Hari ini tiga orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/7).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dinaikkan pangkatnya? Kabar bahagia datang dari Irjen Agung Setya. Ia baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana cara naik pangkat? Setiap pangkat yang disandang oleh anggota Polri dapat naik satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat tersebut biasanya terjadi ketika seorang anggota Polri diberikan penghargaan atas pengabdiannya dan prestasi kerja bersama dengan anggota Polri terhadap negara Indonesia.
-
Siapa yang mendapat kenaikan pangkat? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
Satu orang dibekuk lainnya merupakan seorang perempuan dan cuma sebatas saksi. "Dia tidak cukup bukti melakukan tindak pidana," ujar Ngajib.
Menurut Ngajib, tiga tersangka tersebut berkomplot saat melakukan aksi penipuan sudah dilakukan sejak setahun terakhir. Modusnya yakni memberi janji segera mengangkat status CPNS menjadi PNS dengan imbalan duit beragam, mulai dari Rp 80 juta sampai Rp 130 juta. Para tersangka itu mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan asli tapi palsu.
"Mereka dijanjikan tempat PNS. Mereka diberi SK, setelah dicek ternyata SK itu palsu. Surat bukan dikeluarkan BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," ucap Ngajib.
Kebanyakan korban dari aksi tipu daya tersangka berasal dari guru honorer dan perawat. "Mereka berasal dari beberapa tempat, seperti Subang, Purwakarta, Garut dan Tasikmalaya," tambah Ngajib.
Polisi menyita barang bukti dari para tersangka antara lain berupa SK CPNS palsu, kuitansi pembayaran serta transfer, dan dokumen para CPNS. Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca Selengkapnya