Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tilang Puluhan Kendaraan Pakai Knalpot Bising di Solo

Polisi Tilang Puluhan Kendaraan Pakai Knalpot Bising di Solo knalpot bising. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kota Surakarta telah melakukan tilang pada puluhan unit kendaraan sepeda motor berbagai merek yang melanggar aturan berkendara dengan memakai knalpot brong"atau tidak standar yang meresahkan warga di Solo, Jawa Tengah.

Sebanyak 32 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong itu, kini sudah diserahkan dan diperiksa petugas satuan lalu lintas untuk ditindak tilang, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Mapolresta Surakarta, Kamis (12/8).

Sutoyo mengatakan kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya sekelompok anak muda yang berkumpul dengan mengendarai kendaraan dengan knalpot brong di Jalan Bhayangkara, tepatnya depan Stadion Sriwedari Solo pada Rabu (11/8).

"Kami ada laporan masyarakat langsung menurunkan anggota ke lokasi dan ternyata benar ada kelompok anak muda yang semua menggunakan kendaraan knalpot brong membuat resah masyarakat," kata Sutoyo, dilansir Antara.

Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kendaraan bersama pemiliknya untuk diberikan pembinaan. Kendaraan bersama pemiliknya langsung diamankan dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan diserahkan kepada satlantas untuk penindakan.

"Ada 32 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong diamankan karena menyalahi aturan berkendaraan. Mereka setelah berkonvoi dan membuat suara bising serta meresahkan masyarakat," kata Sutoyo.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta Kompol Adhityawarman Gautama Putra mengatakan sebanyak 32 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan ditindak tilang karena telah melanggar aturan berkendara dengan memakai knalpot tidak standar pabrikan.

Selain memakai knalpot brong, kendaraan juga ada yang tidak memakai kaca spion dan pelat nomor kendaraan. Pelanggar setelah ditilang dan membayar administrasi pelanggaran saat sidang, mereka selanjutnya bisa mengambil kendaraannya di Mako 2 Mapolresta Surakarta.

Namun, pengendara dengan syarat harus mengganti knalpot yang asli atau standar pabrikan di tempat terlebih dahulu baru bisa mengambil kendaraannya.

Pihaknya meminta warga masyarakat agar menaati aturan cara berkendara di jalan, sehingga selain untuk keselamatan diri sendiri juga pengguna jalan lainnya di Kota Solo.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE

Saat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
230 Pesilat di Blora Ditangkap saat Konvoi Perayaan Pengesahan Anggota, Ini Faktanya
230 Pesilat di Blora Ditangkap saat Konvoi Perayaan Pengesahan Anggota, Ini Faktanya

Ratusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)

Baca Selengkapnya
42 Motor Disita Saat Polisi Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru
42 Motor Disita Saat Polisi Razia Balap Liar dan Geng Motor di Pekanbaru

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet
Polri Bakal Tindak Tegas Bus Pakai Klakson Telolet

Bus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Belasan Kendaraan Dinas Polres Tangerang Tak Lolos Uji Emisi
Belasan Kendaraan Dinas Polres Tangerang Tak Lolos Uji Emisi

Dalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Jalur Transjakarta, Ada Mobil Dinas TNI dan Polri

Ditemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya