Polisi tindak 335 kendaraan dari 4,67 juta unit penunggak pajak
Merdeka.com - Pihak kepolisian dengan Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi. Hasil dari rapat tersebut terdapat 4,67 juta unit kendaraan bermotor didapati belum daftar ulang atau menunggak pajak.
Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, di antaranya sekitar 3,9 juta roda dua dan kurang lebih 700 ribu unit roda empat belum tercatat daftar ulang.
"Dengan potensi Pajak Kendaraan Bermotornya sebesar Rp 1,8 triliun per 1 Agustus 2017," kata Budiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (29/8).
Kemudian kata dia, pihaknya sudah menindak sebanyak 335 kendaraan bermotor. 275 adalah roda dua. Lalu sisanya sebanyak 60 adalah kendaraan roda empat. "Mereka semua ditindak. Ada yang STNK-nya disita sebagai barang bukti dan ada SIMnya di sita sebagai barang bukti," tambah dia.
Budiyanto menjelaskan razia terkait STNK kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena banyaknya kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak. Tidak hanya itu, hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah kendaraan bodong yang tidak dilengkapi dengan STNK tidak sah.
Lalu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta mencatat ada jutaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang Belum Daftar Ulang (BDU). Untuk menertibkan hal tersebut, maka petugas gabungan akan melakukan razia bersama terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Selain pemeriksaan di jalan, polisi bisa pula melakukan penindakan degan sistem door to door," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenhub sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca SelengkapnyaTaufiq menyebutkan pihaknya sengaja melakukan razia di pintu masuk Polda Riau.
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca Selengkapnya