Polisi tingkatkan kasus penganiayaan diduga oleh Herman Hery jadi penyidikan
Merdeka.com - Penyelidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus penganiayaan terhadap pengemudi mobil yang diduga dilakukan anggota DPR RI Herman Hery dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Status kasus tersebut ditingkatkan karena polisi telah menemukan unsur tindak pidana terkait peristiwa cekcok mulut yang berujung dugaan penganiayaan terhadap pengendara bernama Ronny Yuniarto Kosasih di jalur bus Transjakarta, di Jalan Alteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Sudah (ditingkatkan ke penyidikan). Ya namanya (sudah ditemukan unsur pidana pasti (naik) sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (24/7).
Meski status ini sudah masuk ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi masih mencari alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus penganiayaan tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
"Nanti kita memeriksa saksi yang lain, nanti tugas polisi untuk mencari pelaku, tetapi enggak bisa berandai-andai harus ada saksi dan CCTV, baik saksi saat melihat langsung. Kita juga cari bukti pendukung," katanya.
Tak hanya itu, polisi juga sudah meningkatkan status kasus dari laporan Pardan, sopir adik kandung Herman Hery dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Pardan turut melapor balik Ronny atas hal yang serupa.
Namun, Argo belum tak merinci apakah sudah ada nama tersangka dalam peningkatan status kasus tersebut. "Nanti saja ya," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ronny telah membuat laporan kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6). Di hari yang sama, Pardan juga melaporkan Ronny. Dua laporan kasus itu pun telah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini masih menyelidiki kasus penculikan disertai pembunuhan tersebut.
Baca Selengkapnya