Polisi tolak penangguhan penahanan bos First Travel
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menerima surat penangguhan penahanan diajukan bos PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan. Namun permintaan penangguhan penahanan tersebut belum dapat dikabulkan pihak kepolisian.
Direktur Tindak Pidan Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak mengatakan, ada sejumlah alasan belum dikabulkannya surat penangguhan penahanan kedua tersangka penipuan perjalanan umrah tersebut. Salah satunya masih dibutuhkannya keterangan kedua tersangka untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Surat udah masuk. Kita menahan kan ada alasan subjektif dan objektif," kata Rudolf saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
Andika dan Anniesa saat ini ditahan di sel Bareskrim Polri. Menurut Rudolf, penangguhan penahanan kemungkinan dikabulkan setelah pemeriksaan terhadapnya selesai dilakukan.
"Sepanjang alasan itu memenuhi ya kita tahan. sepanjang ini kita masih membutuhkan dia sebagai dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan penangguhan penahanan itu tergantung dari seorang penyidik. Meskipun dengan alasan bahwa Anniesa istri dari bos Travel itu baru saja melahirkan,
"Itu tergantung dari penyidik, subyektifnya penyidik," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Andika dan Anniesa sebelumnya mengajukan penahanan melalui kuasa hukumnya, Deski. Penangguhan penahanan dilakukan melihat melihat kondisi kesehatan Andika serta posisi Anniesa yang tengah memiliki anak balita.
"Jadi saya harap ini jadi pertimbangan Bareskrim, untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap klien kami," pungkasnya.
Diketahui, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana umrah. Mereka dijerat dengan Pasal 55 jo 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaPengacara menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya