Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Diklatsar UNS
Merdeka.com - Polresta Surakarta menolak permohonan penangguhan penahanan 2 tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS (Universitas Sebelas Maret), NFM dan FPJ. Pernyataan tersebut dikemukakan Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/11).
“Penangguhan penahanan belum kita kabulkan karena terkait dengan kepentingan penyidikan,” ujar Ade Safri.
Mantan Kapolres Karanganyar menyatakan, saat ini proses penyidikan kasus yang menewaskan Gilang Endi Saputra, mahasiswa semester 3 Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa alasan utama pengepungan? Mereka mengklaim bahwa Imam Mahdi, sosok mesianik dalam Islam, telah muncul, dan mereka berusaha untuk 'membersihkan' Masjidil Haram dari praktik-praktik yang dianggap sebagai bid'ah (inovasi keagamaan).
-
Mengapa Ganjar Pranowo melarang penahanan ijazah? Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. “Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta.
-
Kenapa HW ditahan? Penyidik Kejati Jatim telah menetapkan tersangka HW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-541/m.5/Fd.2/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari,' ujarnya, Selasa (5/12) malam.
“Termasuk penyelidikan yang merupakan pengembangan dari penyidikan yang kita lakukan pasca ditetapkannya dua tersangka dalam kasus dimaksud,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengabulkan permohonan pembelajaran online untuk kedua tersangka. Mengingat keduanya saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
“Kita pastikan Polresta Surakarta akan memberikan fasilitas belajar online terhadap 2 orang tersangka yang saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polsek Banjarsari maupun Rutan Polsek Laweyan. Jadi kita pastikan kita akan memberikan fasilitas kedua tersangka untuk mengikuti pembelajaran online,” tandasnya.
Ade menegaskan pembelajaran online merupakan hak kedua tersangka. Hak untuk memperoleh pendidikan, pembelajaran maupun memperoleh ilmu pengetahuan, lanjut Ade tidak akan hilang.
Ade menambahkan, permohonan penangguhan penahanan dilakukan oleh tim kuasa hukum kedua tersangka kepada tim penyidik Polresta Surakarta beberapa hari lalu. Mereka berasal dari BKBH (Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum) UNS, Fakultas Hukum.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaPenahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya