Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tunggu Bukti Baru untuk Dalami Kasus Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Polisi Tunggu Bukti Baru untuk Dalami Kasus Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Polisi siap mengusut kembali kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Setelah sebelumnya penyelidikannya dihentikan Polres Luwu Timur, kini Polri menunggu adanya bukti baru dari pelapor.

"Kami tetap tunggu, Polri menunggu, informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut akan mendalami," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).

Rusdi mengatakan, Mabes Polri telah menurunkan tim untuk melakukan audit atas kinerja Polres Luwu Timur dalam menangani perkara tersebut. Jika nantinya penyelidikan kembali dibuka, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan asistensi atau pendampingan pengungkapan kasus.

Orang lain juga bertanya?

"Asistensi ini mengarahkan, membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langkah penyelidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku, sehingga langkah-langkah penyidik dalam laporan penyidikan yaitu dapat dipertanggungjawabkan, seperti itu," jelas dia.

Rusdi meminta berbagai pihak yang mendukung pengusutan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur untuk bekerjasama. Khususnya apabila memiliki alat bukti baru dalam rangka membuka kembali penyelidikan perkara tersebut.

"Silakan diserahkan, karena sampai hari ini alat bukti baru itu belum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kami menunggu apabila bukti-bukti baru tersebut diserahkan, tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut," Rusdi menandaskan.

Polri jugua meminta semua pihak dapat melihat ke depan dalam proses pengusutan kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur, yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur. Setiap bukti baru yang muncul pasti akan didalami penyidik.

"Tentunya kita melihat di depan ya, permasalahan sudah mengemuka. Sekali lagi, apabila dari siapa pun ya yang memiliki alat bukti baru, bisa diserahkan kepada pihak Polri. Nanti penyidik akan mendalami daripada alat bukti baru tersebut," tutur Rusdi Hartono.

Rusdi menegaskan, pihaknya serius dalam menanggapi masukan dari berbagai pihak terkait pengusutan kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur. Salah satunya dengan menurunkan tim audit Mabes Polri terhadap proses penyelidikan Polres Luwu Timur, hingga akhirnya mengeluarkan surat penghentian kasus.

"Mohon dilihat ketika tim Bareskrim Polri telah turun ke sana, ini menandakan keseriusan dari Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Dari awal saya katakan, Polri banyak masukan, Polri mendengar, Polri menghargai masukan itu. Tim Bareskrim turun ke sana membuktikan bahwa Polri serius menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, akuntabel," kata Rusdi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mempertanyakan permintaan bukti baru oleh polisi agar kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur untuk dibuka kembali. LBH Makassar mengaku sudah mengajukan hal tersebut ke polisi sejak 6 Maret 2020.

Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas, Rezki Pratiwi mengatakan seharusnya kepolisian membuka kasus ini kembali dengan melakukan pemeriksaan saksi lain dan penggalian petunjuk lain. Rezki menegaskan pihaknya sudah memberikan dokumen-dokumen kasus tersebut sejak Polda Sulsel melakukan gelar perkara pada 6 Maret 2020.

"Jadi kami dalam gelar perkara di Polda Sulsel, sudah menyampaikan dokumen-dokumen. Itu tinggal di follow up saja," ujarnya saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (9/10).

Rezki menilai seharusnya kepolisian tidak perlu meminta bukti baru untuk membuka kembali kasus tersebut. Ia kembali menegaskan sejumlah dokumen pendukung sudah diajukan sejak 6 Maret 2020.

"Soal bukti baru, bukti baru seperti apa? Kami sudah mengajukan. Pada intinya kami sudah mengajukan dokumen pendukung, kami mengajukan orang-orang yang ahli untuk diperiksa untuk ditindaklanjuti oleh Polri terkait kasus ini," tegasnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya
Vadel Badjideh Laporkan 3 Penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya

Razman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan

Polisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
LBH Padang Dorong Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Penyelidikan Kematian Afif Maulana
LBH Padang Dorong Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Penyelidikan Kematian Afif Maulana

Kubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terjunkan Tim Itwasun dan Propam Usut Tewasnya Afif Maulana di Padang
Kapolri Terjunkan Tim Itwasun dan Propam Usut Tewasnya Afif Maulana di Padang

Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya