Polisi Tunggu Keputusan PPKM Darurat
Merdeka.com - Pihak Kepolisian masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait lanjut tidaknya kebijakan PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali. Aturan PPKM Darurat telah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir hari ini, Selasa (20/7).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, Polisi sebagai pelaksana di lapangan bakal mengikuti apapun keputusan pemerintah.
"Nanti penyekatan akan mengikuti pemerintah. Kalau memang PPKM diperpanjang, nanti akan kita perpanjang juga," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
Sambodo enggan memaparkan hasil evaluasi sementara penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Termasuk persiapan langkah selanjutnya dalam membatasi mobilitas warga.
"Belum ada belum," kata Sambodo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tak mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pasalnya, pemerintah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian delta. Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak ekonomi karena kebijakan PPKM darurat membatasi mobilitas masyarakat.
"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Di satu sisi, kita harus menghentikan laju penularan delta yang eksponensial atau naik tinggi," jelas Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).
Menurut dia, PPKM darurat harus diberlakukan untuk membantu para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini agar mereka bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya sangat banyak.
Luhut pun menyadari bahwa kebijakan ini membawa dampak yang cukup besar terhadap ekonomi masyarakat. Kebijakan PPKM darurat ini mewajibkan mall dan pusat pembelajaan tutup.
Kemudian, jumlah karyawan pabrik yang bekerja dari kantor harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan berjalan efektif. Selain itu, restoran dan tempat makan hanya bisa menerima take away atau makanan dibawa pulang.
"Tentunya akan berpengaruh (terhadap) omzet pada usaha atau pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut," kata dia.
Kendati begitu, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk menghentikan laju penularan virus corona varian delta. Untuk membantu masyarakat, pemerintah pun menyiapkan sejumlah bantuan sosial.
"Untuk meringankan masyarakat terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa meringankan beban akibat PPKM ini," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan secepatnya oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Bantuan itu berupa beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 jutaa keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, bansos tunai untuk 10 juta KPM, pemberian ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Disamping itu, ada bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM di seluruh daerah.
Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran kartu Pra Kerja sebesar Rp 10 triliun dan subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt. Subsidi listrik ini akan diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.
"Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik sampai Desember 2021," ucap Luhut.
Selanjutnya, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33,21 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit, penambahan insentif dan tenaga vaksinasi. Lalu, pembangunan rumah sakit lapangan.
"Pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat (Covid-19) gratis yang sudah dimulai Presiden kemarin yang (pasien) isolasi mandiri dan OTG dan gejala ringan," ujar Luhut.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMenurut Kaesang, partainya masih membutuhkan waktu untuk menentukan cakada di provinsi-provinsi strategis.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca Selengkapnya