Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tunggu Laporan Pemprov DKI Soal Situs Pemantauan Virus Corona Diretas

Polisi Tunggu Laporan Pemprov DKI Soal Situs Pemantauan Virus Corona Diretas Situs Tanggap Corona Pemprov DKI. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih menunggu Pemprov DKI melaporkan soal peretasan situs pemantauan virus corona corona.jakarta.go.id. Situs tersebut diretas lewat serangan DDoS.

Terkait hal tersebut, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan, pihaknya menunggu Pemprov DKI melayangkan laporan resmi.

"Belum ada LP (Laporan Polisi) ke kami," tutur Reinhard saat dikonfirmasi, Jumat (13/3).

Menurut Reinhard, penyidik akan bergerak menelusuri kasus tersebut usai laporan masuk ke pihak kepolisian.

"Dasar penyidikan, kan Laporan Polisi," jelas Reinhard.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan memiliki situs untuk memantau penyebaran virus corona di wilayah Ibu Kota. Situs ini berisi data orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus positif di wilayah Jakarta.

Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (11/3), informasi soal penyebaran virus corona di Ibu Kota dapat dicek melalui situs corona.jakarta.go.id. Adapun data yang ada di situs ini dikumpulkan sejak 21 Januari 2020.

Selain data ODP, PDP, dan kasus positif, ada pula pemetaan berdasarkan wilayah kota DKI Jakarta, jenis kelamin, termasuk perbandingan antara umur dan gender. Seluruh data yang ada di situs ini dilaporkan pula secara berkala ke Kementerian Kesehatan.

Namun perlu diingat, situs ini tidak berisi informasi mengenai jumlah pasien positif dan meninggal karena virus corona (COVID-19). Sebab, wewenang untuk pemberitahuan resmi berasal dari Pemerintah Pusat.

Untuk informasi, ODP sendiri merupakan orang dengan gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Sementara PDP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ISPA dan pneumonia ringan hingga berat, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya