Polisi Tunggu Laporan Pemprov DKI Soal Situs Pemantauan Virus Corona Diretas
Merdeka.com - Polisi masih menunggu Pemprov DKI melaporkan soal peretasan situs pemantauan virus corona corona.jakarta.go.id. Situs tersebut diretas lewat serangan DDoS.
Terkait hal tersebut, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan, pihaknya menunggu Pemprov DKI melayangkan laporan resmi.
"Belum ada LP (Laporan Polisi) ke kami," tutur Reinhard saat dikonfirmasi, Jumat (13/3).
-
Bagaimana cara hacker mengutak-atik pelaporan? Daripada mencoba mengubah jumlah suara yang sebenarnya, peretas juga dapat menargetkan mereka yang melaporkan total suara pada malam pemilu—dengan mencoba memanipulasi hasil di situs web Menteri Luar Negeri. Serangan semacam itu, jika dilakukan secara halus, dapat melemahkan kepercayaan terhadap hasil akhir.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Menurut Reinhard, penyidik akan bergerak menelusuri kasus tersebut usai laporan masuk ke pihak kepolisian.
"Dasar penyidikan, kan Laporan Polisi," jelas Reinhard.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan memiliki situs untuk memantau penyebaran virus corona di wilayah Ibu Kota. Situs ini berisi data orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus positif di wilayah Jakarta.
Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (11/3), informasi soal penyebaran virus corona di Ibu Kota dapat dicek melalui situs corona.jakarta.go.id. Adapun data yang ada di situs ini dikumpulkan sejak 21 Januari 2020.
Selain data ODP, PDP, dan kasus positif, ada pula pemetaan berdasarkan wilayah kota DKI Jakarta, jenis kelamin, termasuk perbandingan antara umur dan gender. Seluruh data yang ada di situs ini dilaporkan pula secara berkala ke Kementerian Kesehatan.
Namun perlu diingat, situs ini tidak berisi informasi mengenai jumlah pasien positif dan meninggal karena virus corona (COVID-19). Sebab, wewenang untuk pemberitahuan resmi berasal dari Pemerintah Pusat.
Untuk informasi, ODP sendiri merupakan orang dengan gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Sementara PDP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ISPA dan pneumonia ringan hingga berat, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca Selengkapnya