Polisi Turunkan Tim Siber Usut Tindakan Asusila di Tempat Wisata Tebing Koja
Merdeka.com - Subdit Siber Polda Banten dilibatkan dalam pengusutan tindak asusila yang diduga terjadi di objek wisata Tebing Koja, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Saat ini, proses penyelidikan tersebut masih dikembangkan setelah Kepolisian memeriksa dua warga pengelola objek wisata tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan, Polresta Tangerang sudah berkoordinasi dengan subdit siber Polda Banten," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Perdana Putra dikonfirmasi, Jumat (24/9)
Kapolsek Cisoka AKP Nurohman menegaskan, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut, telag menjadi kewenangan Polresta Tangerang.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
"Sudah dilimpahkan ke Polres. Terakhir kami periksa dua orang dari pengurus tempat wisata tersebut," jelas Kapolsek Cissoka, AKP Nurohman
Sebelumnya, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, memastikan tak ada izin usaha pariwisata Tebing Koja, yang berlokasi di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Tempat wisata itu, menjadi viral di jagat maya, lantaran adanya tindak asusila yang diduga terjadi kawasan objek wisata Tebing Koja.
"Kedatangan kami di wisata alam Tebing Koja ini untuk mengecek lokasi, terutama terkait perizinan operasional, minimal izin di tingkat desa," kata Surya Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Jajarannya mengaku sempat meminta pihak pengelola objek wisata tersebut, untuk mengurus perizinan usaha wisata Tebing Koja. Namun dari pihak pengelola belum mengurus perizinannya.
Dia juga menegaskan bahwa selama masa PPKM level 3 hingga saat ini, semua tempat wisata di Kabupaten Tangerang, masih di tutup.
"Semua tempat wisata yang berizin masih ditutup selama PPKM," jelas dia.
Tebing Koja merupakan tempat wisata yang sebelumnya merupakan area tambang galian pasir. Lokasi itu, menjadi objek wisata setelah aktifitas penambangan tidak lagi dilanjutkan.
Sebab dari aktivitas penambangan pasir itulah, Tebing Koja, kemudian tampak indah karena menyisakan tebing-tebing kapur raksasa yang kokoh secara acak.
Bagian dasar tebing, terisi oleh air berwarna hijau, yang sumber air nya berasal dari air hujan yang makin menambah keeksotisan panorama Tebing Koja. Selain itu, kawasan Tebing Koja juga memperlihatkan area perkebunan dan persawahan yang berada di sekeliling kawasan wisata tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaTS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) buka suara
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaMenurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data pemilih 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca Selengkapnya