Polisi Tutup 1.000 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 6 Pekerja Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menutup 1.000 titik sumur minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Enam pekerja diamankan dan pemodal diburu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan, penutupan itu merupakan komitmen awal setelah dilantik menjadi kapolda sebulan ini. Dia tak ingin aktivitas itu terus berlangsung yang menyebabkan banyak kerugian.
"Saya pastikan dalam satu bulan kerja saya di Polda Sumsel memberantas kasus ini hingga ke pemilik modalnya. Komitmen ini juga saya sampaikan kepada Forkompinda," kata Toni Harmanto, Kamis (7/10).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang dapat bekerja di bidang Minyak, Gas, dan Pertambangan? Selain itu, calon pekerja dengan gelar Master memiliki banyak peluang di industri Minyak, Gas, dan Pertambangan serta Jasa Keuangan.
Menurut dia, para tersangka hanya sebagai pekerja dan menjalankan perintah. Sementara pemodal besar akan diburu sampai ketemu karena mampu mengeluarkan uang Rp100 juta per bulan untuk membuat tiga sumur saja.
"Minyak-minyak ilegal dikirimkan ke penadah untuk diolah dan dijual kembali. Kami yakin ada pemodalnya, dia sedang kami kejar," ujar dia.
©2021 IstimewaDirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani menjelaskan, selama menggali sumur minyak ilegal, para pengebor menadah ke dalam tedmon besar yang sudah disiapkan. Minyak mentah itu dialirkan melalui instalasi pipa-pipa yang disiapkan untuk menyedot hasil bumi yang berada di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
"Pemilik modal sudah kami petakan, mereka yang membiayai aktivitas ini," kata dia.
Keenam tersangka dikenakan Pasal 36 ayat 19 (2) Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 40 angka 7 UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Barang bukti disita 364 unit motor, mesin sedot 30 unit, tangki dan tedmon 102 buah, serta pipa 362 batang.
"Kami tindak tegas sumur-sumur minyak ilegal di sana, jangan sampai para pelaku leluasa beraktivitas," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaLedakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaSumur minyak itu sebelumnya ditutup karena terjadi ledakan yang menyebabkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar pada 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaPutusan itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Baca Selengkapnya