Polisi Undur Penahanan Vanessa Angel karena Sakit Maag dan Harus Dirawat di RS
Merdeka.com - Polisi mengundur jadwal penahanan terhadap artis sekaligus tersangka dalam kasus prostitusi online Vanessa Angel. Alasannya, Vanessa harus menjalani rawat inap di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pengunduran jadwal penahanan Vanessa karena mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan kesehatan. Apalagi Rabu (30/1) malam, Vanessa sempat menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online.
"Untuk kasus VA, Polda Jatim tidak menggunakan kacamata kuda, melakukan penegakan hukum dengan melakukan sebagaimana yang ditetapkan konstitusi ini. Tetapi kita melihat juga kondisi yang bersangkutan, saat ini VA sedang dirawat di RS Bhayangkara, dikarenakan sakit maag akut," ujarnya, Kamis (31/1).
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Kenapa Karenina Anderson ditahan? Pada 1 Agustus 2023 lalu, Karenina ditahan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang menemani Vanessa Lima? Tidak sendirian, dalam sesi pemotretan kali ini, Vanessa juga ditemani oleh suaminya yang tercinta, Erick Iskandar.
Dia menambahkan, penyidik telah mengkonfirmasi ke rumah sakit. Hasilnya, Vanessa memang didiagnosa sakit maag. Sehingga harus dilakukan rawat inap.
"Dan seperti yang disampaikan kemarin secara resmi melalui Polda Jatim akan dilakukan yang namanya penahanan, ini kita lakukan yang namanya fleksibilitas melihat daripada kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga surat perintah penahanan akan dilakukan mundur melihat situasi yang harus kita hadapi dalam rangka penegakan hukum yang bertoleran, yang fleksibel," tambahnya.
Disinggung soal rencana penahanan setelah Vanessa Angel keluar dari rumah sakit, Barung menyatakan hal itu akan dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh dokter forensik. "Terkait apakah yang bersangkutan sudah bisa dilakukan penegakan hukum," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan penahanan terhadap artis Vanessa Angel terkait dengan penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online.
"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel pukul 15.00 Wib, terbit surat perintah penahanan," ujarnya, Rabu (30/1).
Dia menuturkan, penahanan terhadap Vanessa dengan dua pertimbangan. Pertama, sesuai dengan aturan penahanan menurut Pasal 21 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), syarat objektif tersangka bisa ditahan jika terancam hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih. Kedua, berdasarkan syarat subyektif, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan atau tidak.
"Alasan sesuai syarat subyektif penyidik, satu, yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya dan itu terangkum dalam surat perintah penahanan," tambahnya.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran konten asusila dalam kasus prostitusi online. Dia dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kuasa hukum siskaee yang mengaku kliennya memiliki masalah kejiwaan
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaSiskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilanjutkan polisi pada Rabu (7/8) siang.
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaVadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.
Baca SelengkapnyaWulan menceritakan kondisi tubuhnya melalui unggahan media sosialnya.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun.
Baca Selengkapnya