Polisi Ungkap 18 Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer

Merdeka.com - Polisi menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer. Para pelaku menaikkan harga masker dan hand sanitizer di tengah kekhawatiran warga atas pandemi virus corona.
"Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap masker dan hand sanitizer, dari pada pelaku yang menaiki harga mungkin juga ada penimbunan. Sudah ada 18 kasus yang ditangani oleh Mabes dan jajaran Polda," kata Karopenamas Div Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/4).
Hingga kini, 18 kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Penindakan 18 kasus itu tersebar di enam Polda yakni 6 kasus ditangani Polda Metro Jaya, 2 kasus ditangani Polda Sulawesi Selatan, 4 kasus ditangani Polda Jawa Timur, 3 kasus ditangani Polda Jawa Barat, 2 kasus ditangani Polda Kepri dan 1 kasus ditangani Polda Jawa Tengah.
Selain itu, pihaknya juga mengawal serta mengawasi harga sembako. Polisi tak ingin ada oknum yang meraup keuntungan dengan cara menimbun sembako.
"Kita tetap mengawal perekonomian dari pada apa yang disampaikan Bapak Presiden kita tetap mengawal dari pada sembako, kita kawal. Kemudian juga jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," tegas Argo.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya