Polisi Ungkap 2 Saksi Pembunuhan Janda Muda di Hotel Palembang Hilangkan Bukti
Merdeka.com - Kasus pembunuhan janda muda berinisial YL (25) di Hotel Rio Palembang dua hari lalu masih misterius. Hanya saja, penyidik menemukan fakta dua orang saksi yang juga rekan korban menghilangkan barang bukti.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan, kedua saksi, IG (28) dan IH (20) masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang mereka hilangkan adalah menghapus isi obrolan dengan pelanggan korban di aplikasi WeChat di ponsel milik salah satu saksi.
"Kami temukan bahwa kedua saksi menghilangkan barang bukti. Isi percakapan di aplikasi itu dihapus," ungkap Edi, Kamis (7/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Menurut dia, bukti tersebut sebenarnya menjadi awal permulaan penyelidikan. Sebab, kedua saksi berperan sebagai muncikari yang bertugas mencarikan pelanggan bagi korban.
"Jika salah satu saksi dapat pelanggan, saksi lainnya mencari kamar, begitu sebaliknya," ujarnya.
Saat ini, kata dia, keduanya masih berstatus saksi. Namun tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka jika ditemukan saksi yang menguatkan.
"Semuanya masih diperiksa, prosesnya masih lidik," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pengunjung Hotel Rio Palembang geger dengan penemuan mayat wanita bernama YL (25) di salah satu kamar. Kematian tak wajar memunculkan dugaan korban pembunuhan.
Mayat korban ditemukan di kamar hotel yang berada di Jalan Lingkaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (6/1) dini hari. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban ke kamar mayat Rumah Sakit M Hasan Bhayangkara Palembang dan selanjutnya melakukan olah TKP.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Mario Ivanry mengungkapkan, korban diduga kuat tewas karena dibunuh. Hal ini berdasarkan temuan bercak darah di bantal akibat luka di wajah korban.
"Dugaannya dibunuh dengan cara wajah dipukul, leher dicekik dan mulut dibekap dengan bantal," ungkap Mario, Rabu (6/1).
Usai kejadian, pelaku yang belum diketahui identitasnya membawa kabur ponsel korban. Sebab, ponselnya tidak lagi ditemukan di lokasi.
"Kemungkinannya pelaku bermaksud menghilangkan jejak," ujarnya.
Dari keterangan saksi, korban tinggal di Rumah Susun Blok 40, lantai 4, nomor 7, Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Korban menginap di hotel itu sejak Minggu (3/1). Dari pengembangan, korban berstatus sebagai wanita penghibur dan sudah menerima tiga pria selama menginap.
Korban menggunakan aplikasi WeChat untuk berkomunikasi dengan tamunya. Penyidik menaruh kecurigaan terhadap pria terakhir yang menemui korban. Pria itu datang ke kamar hotel beberapa jam sebelum korban ditemukan tewas.
"Pria itu tamu korban, mereka juga sebelumnya chatting di aplikasi WeChat," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil visum awal menunjukkan ada bekas jeratan di leher korban.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Divisi Propam Polri terkait hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook kliennya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu dan anak di Kota Palembang meninggal secara mengenaskan.
Baca SelengkapnyaSempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca SelengkapnyaDua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaHotman Paris turut angkat bicara usai Polda Jawa Barat gelar konferensi pers bersama Pegi Setiawan alias Perong.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaUnggahan Pegi di Facebook sangat penting sebagai bukti penguat keberadaannya saat kasus Pembunuhan Vina terjadi.
Baca SelengkapnyaKeluarga menemukan luka memar di dahi dan leher. Mereka menduga anaknya tewas akibat kejahatan.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya