Polisi Ungkap Alasan Pria di Medan Buat Komentar Tak Senonoh soal KRI Nanggala 402
Merdeka.com - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan alasan tersangka Imam Kurniawan membuat komentar tak senonoh yang melecehkan istri awak kapal selam KRI Nanggala 402. Warga Marelan, Medan, ini beralasan melakukan perbuatan itu dipanas-panasi temannya di salah satu grup Facebook.
"Tersangka mengunggah karena ditantang rekan-rekannya sesama pengguna di grup itu, dipanas-panasi. Jadi spontan dia mengunggah kata-kata yang sangat tidak pantas, dan itu diketahui grup tersebut," ungkap Hadi, Selasa (27/4).
Tersangka sempat melakukan klarifikasi bahwa akunnya telah dibajak melalui sebuah video yang direkam temannya dan diunggah di media sosial. Polisi menyatakan klarifikasinya itu bohong.
-
Apa yang terjadi pada KRI Nanggala (402)? Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 mengungkap berbagai pertanyaan tentang keselamatan dan keandalan kapal selam, serta menyoroti tantangan yang dihadapi oleh angkatan laut dalam menjalankan operasi laut yang kompleks.
-
Kenapa KRI Nanggala (402) tenggelam? Investigasi atas penyebab kecelakaan tersebut menjadi fokus utama, dengan mencakup aspek-aspek seperti kemungkinan kesalahan manusia, kegagalan teknis, dan kondisi struktural kapal yang dapat menjadi faktor pemicu.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Dimana KRI Nanggala (402) hilang kontak? Pada 21 April 2021, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan bahwa KRI Nanggala 402 telah gagal melaporkan statusnya setelah melakukan latihan penembakan torpedo di Laut Bali, sekitar 95 km (51 mil laut) di utara Pulau Bali.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Teman tersangka yang menyebarkan video bohong itu pun masih diselidiki. "Terkait teman satu kelompoknya yang menyebarkan (video) itu penyidik mengembangkannya," ujar Hadi.
Kasus ini bermula saat Imam Kurniawan membuat komentar yang melecehkan para istri korban awak kapal selam KRI Nanggala 402 di media sosial Facebook. Perbuatannya memantik kemarahan warganet, dia pun ditangkap aparat keamanan.
Penangkapan itu buntut dari komentar pelaku pada postingan kalimat duka terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di grup Facebook Aliansi Kuli Seluruh Indonesia. Dia membuat komentar yang melecehkan para istri awak kapal selam itu.
"Di saat kapal selammu tenggelam, di situ istrimu ku ***," tulisnya.
Komentar itu kemudian mendapat respons kecaman dari warganet dan viral di media sosial. Petugas akhirnya mengetahui pelaku merupakan warga Jalan Marelan, Kota Medan.
Saat ditangkap, pelaku berdalih bahwa akun Facebook miliknya telah dibajak. Pelaku sempat meminta maaf atas komentarnya yang membuat kemarahan warganet.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polda Sumut dan dijerat dengan Undang-Undang ITE.
"Sudah ditahan yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka. Kemudian ditahan di Polda Sumut, proses (hukumnya) tetap berlanjut," pungkas Hadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krishna pun memilih pergi berbelanja ke pasar membeli ikan. Alasannya diungkap dengan begitu menggelitik.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke polisi setelah menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui kapan dan di mana video terjadi. Ipda RN masih diperiksa intensif oleh Propam.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaBerutnung sungai tempat korban dilempar tidak terlalu dalam.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPria berseragam TNI tendang kepala warga karena menabrak istrinya yang lagi hamil.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya