Polisi Ungkap Bukti Terkait Penangkapan Terduga Teroris Farid Ahmad Okbah
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mempelajari dan mendalami tentang kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), mulai dari struktur organisasi hingga pendanaannya sejak tahun 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, penangkapan Parawijayanto (Amir JI) pada Juni 2019 membuka pintu masuk Densus 88 untuk lebih memahami, mempelajari tentang kelompok teroris JI.
"Satu organisasi untuk mempertahankan eksitensinya sangat dibutuhkan pendanaan itu sendiri," kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
Rusdi menjelaskan, kelompok teroris JI terus melakukan upaya-upaya mendapatkan pendanaan untuk keberlangsungan organisasi.
Menurut dia, ada dua sumber pendanaan kelompok JI, yakni pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota.
"Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," ungkap Rusdi
Sumber pendanaan kedua, lanjut Rusdi, melalui eksternal yaitu mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).
Lembaga tersebut merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok JI untuk mendapatkan pendanaan dengan mengkamuflase kegiatan untuk pendidikan dan sosial.
"Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," ujar Rusdi.
Sejak tahun 2019 itu, lanjut Rusdi, upaya-upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA, baik di wilayah Jakarta, Sumatera Utara, dan Lampung.
Dari upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan, Densus 88 Antiteror mendapatkan beberapa keterangan yang dijadikan petunjuk untuk menuntaskan kasus kelompok teroris JI.
"Ada 28 berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka, keterangan ahli dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka," kata Rusdi.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut dan 28 BAP tersangka, Densus menangkap Farid Ahmad Okbah, Ahman Zain An-Najah dan Anung Al Hamad di wilayah Bekasi, Selasa (16/11).
Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAB BM ABA, sedangkan Ahmad Zain An-Najah adalah Ketua Dewan Syariah LAM BM ABA. Dan, Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, kelompok teroris JI sudah dinyatakan sebagai kelompok atau organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah ditetapkan oleh Negara Republik Indonesia.
Bahkan secara internasional kelompok JI juga telah dinyatakan sebagai organisasi teror global yang tertuang dalam Resolusi PBB Nomor 1267 Tahun 2008.
"Siapapun seseorang yang berafiliasi atau beraktivitas dalam kelompok bersama-sama kelompok JI dan melalui proses pembuktian maka akan berhadapan dengan proses penegakan hukum," jelas Aswin.
Aswin menambahkan, dana-dana yang dikumpulkan oleh lembaga pendanaan JI digunakan untuk mengoperasikan organisasi tersebut dari tahun ke tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah Sulteng.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferennsi pers, Kamis (30/5), mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaRamadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca Selengkapnya